TNI Usulkan Kenaikan Tunjangan Prajurit Hingga 70 Persen

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Kamis, 22 Mar 2018 02:16 WIB
Inspektur Jenderal TNI Mayjen Herindra menyebut pihaknya bakal mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI hingga 70 persen ke Kementerian Keuangan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut telah ada informasi soal kenaikan tunjangan prajurit hingga 57 persen dari Kemenkeu yang rencananya akan turun pada pertengahan tahun atau awal 2019. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Inspektur Jenderal TNI Mayjen Herindra mengatakan pihaknya akan mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI hingga mencapai 70 persen ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya menyebut telah ada informasi soal kenaikan tunjangan prajurit hingga 57 persen dari Kemenkeu yang rencananya akan turun pada pertengahan tahun atau awal 2019. Kenaikan terutama akan diberikan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) sehingga diharapkan nantinya memiliki tunjangan yang sama dengan Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).

"(Kenaikan 57 persen) dari Menteri Keuangan itu, tapi nanti akan kami naikkan (usulan) sampai 70 persen," kata Herindra di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Herindra pun mengungkapkan akan segera menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Keuangan.

"Iya secepatnya (diajukan)," ujarnya.

Heriadi menyebut bahwa kenaikan tunjangan kinerja prajurit hingga 70 persen tersebut menjadi harapan dari pihak TNI. Namun, kenaikan tunjangan tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan kinerja TNI.


Heriadi menjelaskan ada banyak komponen dalam kenaikan tunjangan kinerja tersebut, tetapi ia enggan menjelaskan secara detil komponen-komponen tersebut.

"Tapi intinya ya, kami, Panglima TNI berkeinginan nanti ke depan tunjangan kami akan naik," ungkapnya. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER