Jakarta, CNN Indonesia -- Inspektur Jenderal TNI Mayjen Herindra mengatakan pihaknya akan mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI hingga mencapai 70 persen ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya menyebut telah ada informasi soal kenaikan tunjangan prajurit hingga 57 persen dari Kemenkeu yang rencananya akan turun pada pertengahan tahun atau awal 2019. Kenaikan terutama akan diberikan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) sehingga diharapkan nantinya memiliki tunjangan yang sama dengan Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
"(Kenaikan 57 persen) dari Menteri Keuangan itu, tapi nanti akan kami naikkan (usulan) sampai 70 persen," kata Herindra di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herindra pun mengungkapkan akan segera menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Keuangan.
"Iya secepatnya (diajukan)," ujarnya.
Heriadi menyebut bahwa kenaikan tunjangan kinerja prajurit hingga 70 persen tersebut menjadi harapan dari pihak TNI. Namun, kenaikan tunjangan tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan kinerja TNI.
Heriadi menjelaskan ada banyak komponen dalam kenaikan tunjangan kinerja tersebut, tetapi ia enggan menjelaskan secara detil komponen-komponen tersebut.
"Tapi intinya ya, kami, Panglima TNI berkeinginan nanti ke depan tunjangan kami akan naik," ungkapnya.
(agi)