Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai tidak perlu tersinggung dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait program pembagian sertifikat tanah yang dianggap sebagai kebohongan.
Pengamat kebijakan publik Universitas Gadjah Mada Satria Aji Imawan mengatakan pendapat Amien Rais seharusnya dapat dijadikan bahan untuk mengevaluasi program pembagian sertifikat tanah.
"Jadi tidak perlu tersinggung dengan ucapan Amien Rais, tapi ucapan Amien Rais menjadi langkah untuk melakukan antisipasi oleh pemerintahan Jokowi," kata Aji kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menilai pendapat Amien didasari kekhawatiran bahwa pemerintah tidak mampu mengimplementasikan Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) untuk mengatasi persoalan lahan masyarakat.
Dia mengatakan pemerintahan Jokowi harus bisa memastikan bahwa program pembagian sertifikat tanah menjadi landasan hukum dan bebas dari konflik kepentingan dengan korporasi.
"Artinya dengan pembagian sertifikat, pemerintahan Jokowi harus bisa memastikan itu tidak ada konflik politik, intervensi hukum, tidak ada persoalan suap menyuap dalam implementasinya," katanya.
Para pembantu Presiden Jokowi juga disarankan agar lebih fokus bekerja dan tidak perlu terlalu sering merespons serangan lawan politik di media massa.
"Pendapat itu tidak perlu direspons sekarang, tapi jadi hal yang perlu diantisipasi ke depan. Artinya tidak perlu banyak konter di media. Prinsip kerja, kerja, kerja saja seperti jargon Jokowi," katanya.
Meski demikian, Aji menilai program pembagian sertifikat tanah dari sisi administrasi publik, merupakan titik cerah dan langkah konkret dari pelaksanaan UU PA. Sebab salah satu persoalan kepemilikan lahan selama ini adalah aspek legalitas.
"Artinya rakyat punya kepastian hukum atau aspek legalitas ini tanah milik siapa. Salah satu semangat UU PA adalah pembagian tanah yang berdampak ke kehidupan sosial, ekonomi," katanya.
Warga mengangkat sertifkat tanah saat penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat di Soreang, Bandung. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
Pembagian sertifikat oleh Jokowi juga menandakan bahwa negara ikut berperan meski harus keberlanjutannya oleh pemerintah daerah, agar tidak menjadi lahan bagi korporasi menguasai lahan yang dimiliki masyarakat.
Di sisi lain, putra Amien Rais yang juga Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais mengklaim pernyataan ayahnya tentang program pembagian sertifikat tanah merupakan kritik yang datang dari masyarakat.
"Kalau masyarakat selama ini merasakan apa yang dilakukan oleh negara ini cuma gimmick alias selebrasi yang hanya untuk bunga-bunga berita saja, itu berarti negara bukan hadir, negara hanya titip absen. Itu kita tidak ingin makanya kita kritik," kata Hanafi di kompleks parlemen, kemarin.
Sebelumnya, saat mengisi diskusi di Bandung pada Minggu (18/3) Amien Rais menuding pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi merupakan kebohongan. Di saat pemerintah sibuk membagikan serifikat tanah, Amien menyebut 74 persen negeri ini dikuasai kelompok tertentu.
"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat (oleh Presiden Jokowi), bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" ujar Amien.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan merespons pernyataan Amien lewat pidato di Auditorium BPK, Senin (19/3). Luhut menyebut kritik Amien tak lebih dari sekadar asal bunyi alias asbun, bicara tanpa fakta.
(pmg/gil)