"Kalau yang saya tangkap [maknanya], angka Rp20 miliar itu bisa menyuap KPK. Apakah benar?" tanya Jaksa.
Novanto langsung membantah. Dia lalu mengakui bahwa selama ini KPK susah didekati dengan uang. Akibatnya ongkos Rp20 miliar itu bukan untuk menyuap KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setnov lalu menjelaskan ongkos itu terkait biaya untuk membayar pengacara yang membantunya menghadapi kasus korupsi e-KTP yang disangkakan kepadanya oleh KPK.
Di KPK, selain kasus korupsi e-KTP, KPK pun pernah memanggil Setnov sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Biaya pengacara jujur mahal pak. Saya enggak etik juga menyampaikan tapi kalau kita unjuk itu tiga orang pengacara sudah mahal. Jadi sebenarnya saya mikir tuh ya soal biaya ini memang berat," kata Setnov dala msidang yang digelar di pengadilan Tipikor itu.
Dalam sidang ini, Jaksa membeberkan bukti berupa rekaman dan transkrip percakapan. Percakapan itu diikuti beberapa orang, dua di antaranya Setnov dan terpidana korupsi e-KTP, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Transkrip percakapan itu memperlihatkan Setnov mematok ongkos Rp20 miliar bila dikejar penyidik komisi antirasuah. Tapi lagi-lagi Setnov membantah uang tersebut untuk penyidik.
[Gambas:Video CNN] (kid/gil)