"Ini menyangkut integritas. Saya sebagai orang yang panjang berkarier di politik tentunya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, dan kapan saja," ucap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (22/3).
Hal itu disampaikan menyikapi pernyataan Setya Novanto dalam persidangan siang tadi. Pramono disebut termasuk salah satu yang menerima anggaran e-KTP sekitar US$500 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada hakim, Setnov menyatakan ia mengetahui informasi itu dari Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung dan koleganya Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Pramono pun mengomentari pernyataan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dalam persidangan siang tadi dan sebelumnya.
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Setnov diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini dan membantah membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.
Selama ditanya majelis hakim, Setnov hanya menjawab dengan kalimat tidak tahu dan tidak benar.
Ia juga menyatakan tidak kenal sejumlah nama pengusaha pelaksana proyek e-KTP seperti Paulus Tanos, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Johannes Marliem. (gil)