Tujuh nama yang disebutkan mantan Ketua DPR itu, dan satu di antaranya adalah Ganjar Pranowo. Politikus PDIP itu disebutkan Setnov menerima uang sebesar US$520 ribu terkait proyek e-KTP yang di Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi itu, kepada CNNIndonesia, Ganjar yang tengah berada di Sukoharjo, Jawa Tengah itu menyebutnya tak benar. Ia pun menyatakan apa yang disebutkan Setnov soal penerimaan uang itu berbeda dengan tudingan yang disampaikan terpidana korupsi yang juga mantan anggota DPR dan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar menyatakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Nazaruddin yang juga sempat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Setnov, dirinya disebutkan menerima uang sejumlah tersebut di ruang anggota Komisi II DPR kala itu, Mustokoweni. Nazaruddin yang mengaku melihat, kata Ganjar, menyatakan uang tersebut diberikan terdakwa korupsi e-KTP, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Padahal, sambung Ganjar, saat itu Mustokoweni sudah wafat, dan hal itupun dibantah Andi Narogong.
"Saya berpikir, lho ini skenarionya yang mana yang bisa dipercaya," kata pria yang menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR saat proyek e-KTP berlangsung.
Ganjar pun yakin perbedaan keterangan saksi itu pun semakin menguatkan integritas dirinya di mata publik, terutama jelang Pilkada 2018 di mana ia kembali mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah.
Selain Ganjar, politikus lain yang juga anggota DPR saat proyek e-KTP dianggarkan dan berjalan kala itu yang disebutkan Setnov adalah Puan Maharani, Pramono Anung, Melchias Markus Mekeng (US$1,4 juta), Olly Dondokambey (US$1,2 juta), Tamsil Linrung (US$700 ribu), dan Chairuman Harahap (US$584 ribu dan Rp26 miliar). (kid)