Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyebut tuduhan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto terhadap dirinya tidak benar dan tidak berdasar.
Dalam persidangan, Setnov mengatakan Puan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP ikut menerima uang 'haram' proyek e-KTP sebesar S$ 500 ribu.
"Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar, dan tidak ada dasarnya," kata Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan menyebut pernyataan yang terkait dengan kasus hukum seharusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum. Bukan malah hanya berdasarkan keterangan satu pihak saja.
"Bukan katanya-katanya, jadi itu tidak benar apa yang disampaikan pak SN," ujarnya.
 Setnov Sebut Puan Maharani Kecipratan Uang e-KTP (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Meski begitu, Puan menuturkan dirinya akan menghargai segala proses hukum kasus e-KTP yang tengah berjalan di KPK.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan saat dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, dirinya tidak pernah ikut membahas proyek e-KTP tersebut.
Apalagi, kata Puan, waktu itu PDIP merupakan partai di luar pemerintahan. Sementara program e-KTP merupakan kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu. Jadi kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di DPR tentu saja ada tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP," demikian Puan.
(dal/gil)