Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan menilai pernyataan Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima suap S$500 ribu tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti karena didapat dari hasil mendengar informasi dari orang lain.
Menurutnya, pernyataan Setnov sangat lemah dijadikan bukti dan terkesan untuk mencari sensasi politik agar hukumannya diringankan.
"Apa yang disampaikan Pak Setnov menurut KUHAP masuk kategori
testimonium de auditu," ujar Trimedya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan analisa sepanjang persidangan, Trimedya mengklaim bahwa Made Oka Masagung selaku informan Setnov, tidak pernah menyebut Puan dan Pramono menerima suap S$500 ribu terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Oleh karena itu, pernyataan Setnov dianggap hanya untuk memuluskan jalan menjadi
justice collaborator.
"Kami paham Pak Setnov dalam situasi tertekan dan berupaya menjadi
justice collaborator. Tampilan psikologis orang seperti ini adalah mencoba menampilkan bahwa dirinya bukan
designer," ujarnya.
Lebih lanjut, Trimedya menuturkan pokok materi persidangan seharusnya melihat Berita Acara Pemeriksaan dan keterangan para saksi di pengadilan, salah satunya BAP Nazaruddin. Merunut BAP Nazaruddin, ia menyebut proyek e-KTP dibuat pada era pemerintahan menteri berinisal GM dan SS.
Masih dalam BAP Nazaruddin, Trimedya juga berkata ada pertemuan antara Nazaruddin, Setnov, Anas Urbaningrum, dan Andi Narogong membahas pembagian
fee proyek e-KTP untuk GM.
"PDI Perjuangan mendukung pengembangan kasus tersebut berdasarkan BAP dan keterangan saksi di pengadilan, bukan atas dasar isu dengan motif politik" ujar Trimedya.
Atas dasar BAP Nazaruddin itu, Trimedya sejalan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meyakini bahwa perancang dan aktor intelektual korupsi proyek e-KTP berasal dari pemerintah sebelum Presiden Joko Widodo.
Ia berkata PDIP sejak awal sudah menduga proyek e-KTP dirancang untuk dikorupsi dengan tujuan untuk memenangkan pemerintahan sebelumnya pada Pemilu 2014.
"Hal tersebut juga pernah disinggung oleh Nazaruddin. Tanpa disangka muncullah Pak Jokowi yang mendapatkan dukungan kuat dari rakyat," ujarnya.
Lebih dari itu, ia menyebut PDIP berharap pengungkapan korupsi proyek e-KTP difokuskan pada inisiator proyek e-KTP, yakni GM dan SS.
"PDIP mendukung pengungkapan tuntas kasus e-KTP yang difokuskan dari inisiator program e-KTP tersebut, yakni GM dan SS menurut BAP Nazaruddin," ujar Trimedya.
(wis)