Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tidak akan menghadiri
pelantikan pimpinan MPR yang baru yaitu Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Ketua Fraksi PPP di MPR Arwani Thomafi mengatakan ketidakhadiran itu merupakan konsistensi sikap sejak menolak hasil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Sikap ini kami tempuh sebagai bentuk konsistensi kami sejak pembahasan UU Nomor 2 Tahun 2018," kata Arwani dalam pesan singkatnya, Senin (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPP kata dia, telah mengirim nota keberatan dalam rapat gabungan pimpinan fraksi di MPR pekan lalu dan menyertakan pendapat dari masyarakat sipil atas beberapa pasal di dalam UU tersebut, termasuk di dalamnya adalah penambahan kursi Pimpinan MPR.
"Sikap ini kami sampaikan sebagai bagian dari menjalankan dan mendorong prinsip demokrasi yang berkeadilan dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian," katanya.
Selain itu hal ini juga lanjutnya sebagai bentuk bersama-sama menjaga marwah lembaga MPR sebagai pengawal konstitusi.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani sebelumnya juga memprotes pemberian salah satu kursi pimpinan MPR kepada Fraksi PKB. Menurutnya, pemberian kursi kepada Fraksi PKB tidak sesuai dengan ketentuan hasil revisi UU MD3.
"Kalau itu diberikan kepada PKB bisa-bisa itu cacat yuridis dan itu bermasalah secara hukum. Bahkan itu bisa jadi kasus korupsi," ujar Arsul di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (14/3).
Ketiga pimpinan baru itu akan ditetapkan sekaligus dilantik dalam sidang paripurna MPR siang ini pukul 13.00 WIB.
"Dilakukan pengucapan sumpah wakil ketua MPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA)," kata Kepala Biro Humas MPR RI, Siti Fauziah, dalam keterangannya kepada wartawan.
Rencananya kata Siti, pelantikan tiga Wakil Ketua MPR itu akan dihadiri para petinggi lembaga negara dan legislatif seperti Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua BPK, Ketua MK dan Ketua KY serta para ketua umum partai politik.
Tambahan tiga Wakil Ketua MPR itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) hasil revisi.
Pada pasal 427A huruf c UU MD3 menyebut penambahan kursi pimpinan MPR diberikan kepada partai politik yang memperoleh suara terbanyak DPR dalam Pemilu 2014 berdasarkan urutan 1, 3, dan 6. Dalam arti lain ketiga partai itu adalah PDIP, Gerindra dan PKB.
Perkuat MPRKetua MPR Zulkifli Hasan menyebutkan penambahan tiga pimpinan baru dari PDIP, PKB dan Partai Gerindra bisa memperkuat lembaganya untuk menghadapi tahun politik di 2018 dan 2019.
"Kami berharap dengan penambahan pimpinan MPR ini bisa membuat memperkuat ya tugas-tugas kami di MPR, apalagi menghadapi tahun politik," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Jakarta.
Zulkifli mengatakan pihaknya belum membahas lebih lanjut pembidangan tiga pimpinan baru tersebut. Namun diharapkan ketiganya dapat ikut berkontribusi untuk menguatkan Pancasila.
"Bagaimana melaksanakan pancasila itu yang paling penting. Bagaimana itu menjadi perilaku sehari-hari yang sekarang mulai gaduh mulai macam-macam ya semua dipakai untuk politik," katanya.
Ketiga pimpinan baru yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani juga diharapkan dapat ikut menyiapkan wacana terkait keberadaan haluan negara.
"Pimpinan tiga ini mudah-mudahan bagaimana pentingnya haluan negara sudah sepakat itu. Paling kurang bisa disiapkan dengan baik," kata dia.
Zulkifli memastikan tidak ada agenda lain kecuali pelantikan tiga pimpinan baru itu. Dia membantah akan ada agenda pergantian posisi antara Wakil Ketua MPR dari Golkar Mahyudin dengan Siti Hediyati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
"Suratnya aja belum ada," kata Ketua Umum PAN ini.
(wis)