Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar menyebut penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam kasus jatuhnya besi hollow Rusunawa yang menelan korban jiwa di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (18/3) lalu.
Tersangka adalah seorang pekerja proyek yang dianggap lalai dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembangunannya proyek tersebut.
"Satu tersangka sudah dianggap lalai, Mengerjakan barang-barang itu tanpa memikirkan adanya resiko. Dia pekerja berinisial D," kata Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Kelalaian tersebut terjadi karena pelaku tidak bekerja dengan hati-hati sehingga besi hollow sepanjang tiga meter jatuh dan menimpa korban yang bernama Tarminah. Tarminah sudah dinyatakan meninggal saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu besi hollow yang dia pukul, sementara itu terkait besi hollow juga, ketika itu dipukul lepas sehingga jatuh kebawah dan kena korban," terangnya.
Meski sudah ditetapkan tersangka, Indra mengatakan pihaknya masih belum menahan D karena polisi masih pada tahap proses penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini.
"Belum (ditahan), nantilah ditangani tim penyidik dulu. Kita masih memeriksa saksi-saksi. Namun kenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. Total saksi ada 13 orang," kata Indra.
Sebelumnya, perempuan paruh baya bernama Tarminah (54), warga Jalan Tambak, Jakarta, meninggal akibat kejatuhan sebatang Besi Holo beukuran tiga meter. Besi jatuh itu berasal dari proyek rumah susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Minggu (18/3).
(dal/ugo)