Kapok Kasus PSO Telat Dharma Jaya, DKI Atur Periode Kerja

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Selasa, 27 Mar 2018 05:15 WIB
Mencegah kasus PD Dharma Jaya terulang, Pemprov DKI memperbaiki SOP pencairan PSO BUMD yang sebelumnya tidak mengatur periode kerja bagi pihak-pihak terkait.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki prosedur standar operasional (SOP) soal mekanisme pencairan dana kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) untuk badan usaha milik daerah (BUMD).

Langkah ini dilakukan berkaca dari keterlambatan Pemprov mencairkan PSO untuk PD Dharma Jaya, beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Darjamuni usai rapat bersama Gubernur Anies Baswedan, Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina dan pemangku kepentingan.

"Yang tadi dibahas, bagaimana ke depan supaya tidak lagi terjadi keterlambatan seperti kemarin. Kita sama-sama koreksi," kata Darjamuni di Balai Kota, Senin (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Pemprov DKI memperbaiki SOP mekanisme pencairan PSO yang sebelumnya tidak mengatur periode kerja bagi pihak-pihak terkait, yakni BUMD, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas KPKP dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Bank DKI.
"Dibuatkan timeline supaya ketahuan kalau keterlambatan pembayaran, di mana nih letak salahnya," kata Darjamuni.

Dalam dua minggu ke depan, kata Darjamuni, Biro Perekonomian DKI akan menyetujui skema ketentuan tersebut.

"Jadi, kalau nanti (pencairan PSO terlambat), nggak usah saling menyalahkan lagi," ujarnya.

Pencairan PSO pun kini diharuskan beres antara 20 hingga 30 hari.
Menurut Darjamuni, kendala dalam pencairan PSO daging ayam bersubsidi kepada PD Dharma Jaya beberapa waktu lalu ada pada proses verifikasi. PD Dharma Jaya selaku pemasok ayam melaporkan data penjualan yang berbeda dengan PD Pasar Jaya selaku penyalur ke konsumen.

Padahal, pihaknya baru bisa memberikan rekomendasi pencairan PSO ke BPKD jika datanya sama dan terverifikasi.

"Kemarin bisa terjadi lebih dari Rp100 juta selisih antara data yang dikeluarkan PD Pasar Jaya dengan PD Dharma Jaya. Selama data belum klop, saya nggak berani mengeluarkan pembayaran," katanya.

PD Dharma Jaya sempat terlambat menerima PSO dari Pemprov DKI untuk penyediaan daging ayam murah bersubsidi. Dana PSO tahun 2018 sebanyak Rp41 milyar tak kunjung cair sejak November 2017.
Akibatnya BUMD yang bergerak di bidang pangan itu harus berutang Rp80 milyar kepada para pengusaha yang memasok daging ayam. Namun, saat ini PSO itu sudah cair.

(aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER