Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati mulai enggan berbicara terkait rencana pengunduran dirinya setelah dana
Public Service Obligation (PSO) cair.
Marina yang sebelumnya sempat mengancam akan mundur mengaku bakal berbicara tentang pengunduran dirinya di waktu yang tepat.
"Minggu depan saja," kata Marina kepada
CNN Indonesia.com, Sabtu (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marina membenarkan pemerintah provinsi telah mencairkan dana PSO sebesar Rp54 miliar untuk PD Dharma Jaya, Kamis (15/3).
"Sudah dibayar Rp13 miliar untuk
reimburse bulan Desember dan Rp41,7 untuk DP (pengadaan daging 2018)," ujar Marina.
Dia juga memastikan bahwa pemberian daging untuk penerima KJP tidak terkendala akibat permasalahan internal PD Dharma Jaya.
"Karena sesuai program yang sudah cair dijalankan akan tetap dijalnin seperti kemarin. Utang sih tetap ada tapi putaran bisnisnya biasa flow yang biasa terjadi," ujar Marina.
Komentar SandiagaSementara disinggung soal pengunduran diri Marina, Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meyakini Marina sudah menyiapkan penggantinya sendiri.
"Bu Marina pasti dia sendiri yang menyiapkan penggantinya. Kalau CEO yang baik itu waktu usaha saya, saya siapkan pengganti saya," kata Sandi di Hutan Taman Kota Sangga Buana, Jakarta, Sabtu (17/3).
Sandi mengakui setiap perusahaan memiliki rencana pergantian alias succession plan, tak terkecuali DKI. Namun, Sandi tak ingin blak-blakan terkait pengganti Marina.
"Kita di setiap perusahaan di DKI ada
succession plan. Selain itu setiap CEO yang ditunjuk harus sudah siapkan pengganti," kata dia.
Marina sebelumnya mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri Sandi secara langsung. Alasannya, kecewa dengan satuan kerja perangkat deerah (SKPD) DKI Jakarta era pemerintahan Anies-Sandi yang dinilainya tidak kooperatif.
"Kerja sama dengan SKPD tuh beda dengan gubernur lama," kata Marina.
Ia mencontohkan lambannya proses verifikasi yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI yang bertanggung jawab dalam proses pencairan uang muka PSO.
(ugo)