Nilai Ada Kesalahan Redaksional, PAN Usul UU MD3 Dibawa ke MK

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 27 Mar 2018 08:13 WIB
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan menilai redaksional penambahan kursi pimpinan MPR dalam UU MD3 harusnya ditulis 'berdasarkan kursi terbanyak'.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan menilai redaksional penambahan kursi pimpinan MPR dalam UU MD3 harusnya ditulis 'berdasarkan kursi terbanyak'. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan menilai ada kesalahan redaksional dalam pasal terkait penambahan jumlah pimpinan MPR dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Atas kesalahan itu, dia menyarankan agar polemik ini tak berlarut akan lebih baik diujimateri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Taufik menyarankan demikian menanggapi sikap fraksi PPP yang tidak sepakat dengan penambahan kursi pimpinan MPR bagi fraksi PKB. Menurutnya, redaksional penambahan jumlah pimpinan MPR dalam UU MD3 seharusnya ditulis 'berdasarkan kursi terbanyak', bukan 'suara terbanyak'.

"Ada kesalahan teknis redaksionalnya. Harusnya diketik kursi terbanyak, bukan suara terbanyak," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Atas kesalahan redaksional itu, Taufik menyarankan polemik penambahan pimpinan MPR diselesaikan lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi. Hal itu dilakukan agar polemik penambahan pimpinan MPR tidak berdampak pada kinerja MPR.

"Sekarang satu-satunya peluang adalah tunggu judicial review (uji materi). Sekarang kita hormati apa yang sudah jadi keputusan bersama," ujarnya.

Di sisi lain, politikus PAN ini menilai penambahan kursi pimpinan MPR merupakan kompromi politik. Ia berkata penambahan itu dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan seluruh parpol yang ada di parlemen.

"Jujur saja ini sebagai kompromi politik di tahun politik agar semuanya jadi bagian dari jalannya demokrasi," ujar Taufik.


Lebih dari itu, ia berharap pimpinan baru dapat bekerja dan berkoordinasi dengan baik agar dapat meningkatkan kualitas MPR.

Sebelumnya, PPP mengirim nota keberatan dalam rapat gabungan pimpinan fraksi di MPR pekan lalu dan menyertakan pendapat dari masyarakat sipil atas beberapa pasal di dalam UU tersebut, termasuk di dalamnya soal penambahan kursi Pimpinan MPR.

PPP menilai pemberian kursi kepada Fraksi PKB tidak sesuai dengan ketentuan hasil revisi UU MD3. Dalam sidang paripurna MPR dengan agenda melantik pimpinan MPR yang berlangsung kemarin pun, fraksi PPP memilih tidak hadir. Kemarin dalam sidang, telah dilantik tiga Wakil Ketua baru MPR yakni Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Muhaimin Iskandar (PKB). (osc/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER