Jokowi Kembali Ambil Sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim MK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 27 Mar 2018 07:52 WIB
Sosok Arief Hidayat, yang sudah dua kali mendapat teguran lisan pelanggaran kode etik, akan dilantik Jokowi sebagai hakim MK periode 2018-2023 pagi ini.
Arief Hidayat saat mengikuti fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi di DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo bakal mengambil sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi siang nanti di Istana Kepresidenan, Jakarta, pagi ini. Pengambilan sumpah dilakukan setelah Arief kembali terpilih sebagai hakim MK perwakilan DPR.

Akhir tahun lalu, DPR mengesahkan perpanjangan jabatan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi periode 2018-2023 melalui sidang paripurna (6/12).


Hal itu merupakan tindak lanjut hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Komisi hukum berpendapat Arief mampu menjaga, meningkatkan citra dan wibawa MK sebagai lembaga pengawal konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, sebelumnya sejumlah pihak mengimbau Presiden tak melantik Arief lantaran ia terbukti melanggar kode etik dua kali. Akibat pelanggaran itu Arief diganjar sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis dari Dewan Etik.

YLBHI, salah satunya, berpendapat, pengiriman katebelece dan pertemuan secara tidak patut oleh hakim konstitusi dengan anggota parlemen tidak dapat ditoleransi.

Pertemuan itu diduga agar DPR mendukung dirinya sebagai calon tunggal hakim konstitusi dan kemudian dipilih sebagai Hakim Konstitusi Perwakilan DPR periode 2018-2023.


Jokowi Kembali Ambil Sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim MK

Atas tindakan itu, sekitar 15.383 orang pada 26 Maret menandatangani petisi daring platform Change.org meminta Arief melepas jabatannya.

Hal-hal itu dilakukan demi menyelamatkan konstitusi dan menghindari terpilihnya Arief sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan April mendatang.

(wis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER