Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat tidak usah meributkan perlu atau tidaknya Presiden Joko Widodo mengambil cuti ketika kampanye Pemilu 2019.
"Kalau menurut saya namanya kepala negara tidak ada cutinya. Jadi mau kampanye boleh-boleh saja," ucap dia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/3).
Menteri Perindustrian ini menyatakan masalah cuti atau tidak sudah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Di dalamnya diatur calon presiden petahana tidak harus cuti ketika kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga ditegaskan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Menurutnya kepemimpinan negara akan kosong apabila Presiden cuti demi kampanye.
Aturan ini tentu menjadi keuntungan buat calon presiden petahana yang dapat berkunjung ke daerah tanpa cuti untuk berkampanye dengan dalih menjalankan tugas sebagai presiden.
Cuti kampanye presiden ini sempat dipermasalahkan beberapa partai. Salah satunya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berpendapat Jokowi seharusnya cuti agar pemerintahan tidak terbengkalai akibat kampanye.
Sikap serupa disampaikan Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan karena kampanye bisa dilakukan di jam kerja.
(osc/arh)