Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang independen.
Hal itu disampaikan menyikapi imbauan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto agar KPK menunda mengumumkan penetapan tersangka calon kepala daerah.
"Yang saya tahu KPK itu independen," ucap Jokowi singkat, di Serang, Banten, Rabu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden kemudian enggan mengomentari lebih lanjut mengenai imbauan itu, termasuk ketika dikonfirmasi soal kemungkinan imbauan itu merupakan sikap resmi pemerintah atau pandangan pribadi Wiranto.
"Silakan bertanya kepada Pak Wiranto," kilahnya.
Sebelumnya, Wiranto mengimbau penundaan penetapan tersangka karena menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo jajarannya mengumumkan beberapa nama kepala daerah calon tersangka pekan ini.
Hal itu guna mencegah timbulnya tuduhan-tuduhan kepada KPK bahwa lembaga antirasuah itu masuk ke dalam ranah politik di tengah proses Pilkada serentak 2018.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini akhirnya menegaskan hal itu hanya berupa imbauan dan bukan paksaan sehingga sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
Terpisah, Wiranto menegaskan dirinya tidak mencampuri urusan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak apa-apa, kami tidak mencampuri urusan dari KPK," kata dia, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/3).
Wiranto pun meminta semua pihak untuk tidak lagi meributkan hal tersebut. Ia tak mau langkah KPK menetapkan calon kepala daerah justru menimbulkan kegaduhan.
"Polhukam nanti diadu-adu," ucapnya.
Lebih lanjut, Wiranto kembali menegaskan permintaan penundaan pengumuman calon kepala daerah sebagai tersangka oleh KPK hanya sebatas imbauan. Ia menyerahkan kepada KPK apakah akan mengikuti imbauan tersebut atau tidak.
"Tapi kewajiban kita saling mengingatkan, itu kewajiban kita," ujarnya.
Diketahui, KPK telah meneken Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) calon Gubernur Maluku Utara AHM. Namun, belum diketahui kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kepulauan Sula itu.
"(Mantan Bupati Kepulauan) Sula, (calon gubernur) Malut (Maluku Utara) AHM," kata sebuah sumber di internal KPK kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (14/3).
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebut ada beberapa calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2019 berpotensi menjadi tersangka. Bahkan Agus menyebut, KPK akan mengumumkan nama-nama calon kepala dimaksud sebagai tersangka dalam waktu dekat.
(osc/arh)