Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tidak mempermasalahkan apabila DPR tidak memilihnya untuk menjadi Hakim Konstitusi. Menurutnya ia dapat kembali mengajar.
"Malah asik. Daripada saya sering di-bully lebih baik mengajar lagi," kata Arief usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).
Sebelumnya, Arief aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Ia juga sempat menjadi Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan, bahkan Dekan Fakultas Hukum Unersitas Diponegoro.
Terpilihnya kembali Arief menjadi Hakim Konstitusi mendapat penolakan dari sejumlah lapisan masyarakat dan sejumlah guru besar. Penolakan diakibatkan dua kali pelanggaran etik Arief yang akhirnya diberi sanksi ringan berupa teguran lisan serta tertulis dari Dewan Etik MK. Mereka meminta Arief mundur dari jabatannya. Presiden Joko Widodo sebelumnya juga didesak tidak perlu mengambil sumpah jabatan Arief. Arief pun memilih tidak mengomentari kembali polemik itu. Arief pun tidak mau berkomentar terkait cara mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya dan lembaga MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak komentar. Saya sebagai orang religius, sesuai dengan Pancasila sila pertama maka saya kembalikan kepada Allah," tuturnya. Setelah terpilih kembali, Arief menyatakan akan bekerja semaksimal mungkin. Ia pun menuturkan tidak akan memusingkan jika tidak kembali dipilih sebagai Ketua MK pada bulan April nanti. "Itu RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) yang memutuskan. Kalau hakim lain tak menghendaki saya juga tidak bisa. Siap atau tidak siap itu amanah menjalankan negara. Saya di manapun siap. Tidak jadi apapun siap," demikian Arief. (dal)