Menaker: Jumlah Serikat Pekerja Menurun Signifikan

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Kamis, 29 Mar 2018 02:18 WIB
Menaker Hanif Dhakiri menerangkan jumlah serikat pekerja di Indonesia menurun hingga 50 persen atau menghilang sekitar 7.000 dalam sedekade terakhir.
Menaker Hanif Dhakiri menerangkan jumlah serikat pekerja di Indonesia menurun hingga 50 persen atau menghilang sekitar 7.000 dalam sedekade terakhir. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Tenaga Kerja menyatakan jumlah serikat pekerja di perusahaan-perusahaan di Indonesia menurun signifikan.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri saat membuka Seminar dan Kongres Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN, di Hotel Grand Tjokro, Kota Bandung, Rabu (28/3).

"Semua perusahaan harus punya serikat, karena akan meningkatkan produktifitas dari perusahaan. Tapi faktanya ada penurunan serikat di perusahaan," ujar Hanif saat membuka acara seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hanif lalu memaparkan data Kemenaker yang menunjukkan jumlah serikat pekerja atau buruh pada 2017 ada sekitar 7.000 serikat. Jumlah itu menurun dalam satu dekade, di mana pada 2007 silam Kemenaker mencatat serikat pekerja di seluruh Indonesia mencapai sekitar 14.000.

Sementara jumlah anggota serikat pekerja/serikat buruh pada 2017 hanya sekitar 2,7 juta orang atau menurun dari 3,4 juta orang pada tahun 2007.

Idealnya, kata Hanif, setiap satu perusahaan memiliki satu serikat buruh. Kehadiran serikat, sambungnya, akan mempermudah para pekerja untuk melakukan dialog dan memperjuangkan kesejahteraan mereka.

"Kita ada lebih dari 230 ribu perusahaan. Seharusnya ada serikat pekerjanya di setiap satu perusahaan. Tapi kini ada 7000-an yang tadinya ada 14.000-an," katanya.


Hanif pun mendorong agar para pekerja di seluruh perusahaan yang ada di Indonesia untuk berserikat, bukan hanya mereka yang bekerja di lingkungan BUMN/BUMD.

Namun di sisi lain, Hanif tidak menyarankan dalam satu perusahaan terdapat beberapa serikat. Ia menilai hal tersebut akan membuat para pekerja tak optimal dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan terhadap perusahaan mereka.

"Seperti di Jakarta Utara, ada satu perusahaan pegawainya sedikit tapi jumlah serikatnya lima. Ini perlu konsolidasi oleh seluruh konfederasi agar perjuangan buruh efektif," katanya. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER