Menaker: Pabrik Kembang Api Yang Terbakar Seperti Gudang

CNN Indonesia
Minggu, 29 Okt 2017 21:01 WIB
Menurut Hanif, pabrik kembang api yang terbakar tak layak disebut industri, karena tak memiliki sarana dan prasarana keselamatan dan kenyamanan pegawainya.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri saat mengunjungi pabrik kembang api yang terbakar di Desa Cenglong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (29/10). (CNN Indonesia/Yandhi Deslatama)
Tangerang, CNN Indonesia -- PT Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik kembang api yang terbakar beberapa hari lalu dianggap tak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Demikian dismapaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri saat mengunjungi lokasi ledakan di Desa Cenglong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (29/10).

"Menyimpan, mengolah produksi barang-barang berbahaya tentu ada SOP yang harus mengutamakan sisi keselamatan kerja yang lebih tinggi, dengan kondisi risiko yang tinggi. Sehingga standar K3 kurang," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hanif, pabrik tersebut tak layak disebut industri, karena tak memiliki sarana dan prasarana keselamatan dan kenyamanan pegawainya untuk bekerja.

"Temuan sementara saya melihat ini tidak mirip seperti pabrik tapi seperti gudang," ujarnya.
Hanif mengatakan, jalur evakuasi jika terjadi sebuah bencana pun tidak terlihat. Kuat dugaan, ia menambahkan, pabrik kembang api itu tak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau misalnya ada unsur tindak pidananya tentu akan kita proses hukum pidana. Kalau perdata ya kita proses perdata," katanya menegaskan.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan pemilik PT Panca Buana Cahaya, Indra Liyono dan Direktur Operasional Andri Hartanto, serta tukang las pabrik Subarna Ega sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 188 dan 359 KUHP. Selain itu, Indra dan Andri juga dikenakan Pasal 74 juncto pasal 183 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena memperkerjakan anak di bawah umur.

Indra dan Andri kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara Subarna Ega hingga kini belum diketahui keberadaannya dan tak menutup kemungkinan turut tewas dalam peristiwa kebakaran pabrik kembang api.
Sementara lima jasad korban kebakaran pabrik kembang api, di Kosambi, Tangerang, Banten berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victims Identification Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.

"Tim dokter RS Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (29/10), seperti dilansir Antara.

Kelima jenazah yang terbakar tersebut berhasil teridentifikasi berdasarkan data rekam medis, struktur gigi, DNA dan properti.

Sejauh ini, tim DVI RS Polri Kramatjati telah mengidentifikasi sembilan jasad korban kebakaran pabrik kembang api yang menewaskan 48 orang dan melukai 45 orang itu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER