Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung (MOM) batal menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (28/3) karena sakit.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah sudah menerima surat dari kuasa hukum Made yang menyatakan bahwa Oka Masagung dirawat di rumah sakit.
"Klien mereka tidak dapat hadir di pemeriksaan karena sedang sakit," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/3).
Febri mengatakan Made sedang menjalani perawatan di RS Pusat Otak Nasional (PON). Namun Febri mengatakan KPK belum mendapat surat dari dokter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pemeriksaan tersangka hari ini belum dapat dilakukan," katanya.
Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui perusahaan miliknya PT Delta Energy, perusahaan investasi yang berlokasi di Singapura. Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana.
Pengacara Made, Bambang Hartono mengatakan bahwa kliennya sedang dirawat di kamar nomor 118 RS PON. Ia mengatakan sudah mengirimkan syrat kepada KPK dengan mencantumkan dokter yang merawat Made.
Bambang menuturkan Made memiliki riwayat penyakit stroke depresi dan bertiga. Tim kuasa hukum akan segera memberikan surat dokter ke KPK.
"Jadi kami berharap sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan perkaranya," katanya.
Menurut Bambang, kliennya sudah meminta penjadwalan ulang. Rencananya pekan depan Oka Masagung akan diperiksa kembali.
"Minggu depan sih harusnya sudah bisa menjalani pemeriksaan. Kami juga memang enggak mau diundur-untuk lebih cepat selesai," katanya.
(ugo)