Kapolda Metro Jaya Laporkan Perkembangan Kasus Novel ke KPK

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 02 Apr 2018 16:15 WIB
Wakapolri menyatakan Kapolda Metro Jaya telah melaporkan perkembangan terkini penyidikan kasus teror air keras Novel ke pimpinan KPK.
Penyidik KPK Novel Baswedan telah menjalani operasi tahap kedua pada mata kirinya, di Singapura, Jumat (23/3). (Dok. Humas KPK)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Idham Azis, melaporkan perkembangan penyidikan kasus serangan teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ke jajaran pemimpin KPK belum lama ini.

Demikian diinformasikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Syafruddin, saat ditemui di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (2/4).

Syafruddin pun menyatakan penyidikan kasus yang terjadi pada 11 April 2017 silam itu masih terus berjalan hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan terus, kemarin Kapolda Metro Jaya baru saja melaporkan progres-nya ke pimpinan KPK," kata Syafruddin.


Namun, jenderal bintang tiga itu menolak membeberkan perkembangan terbaru penyidikan kasus Novel yang dilaporkan Idham ke pimpinan KPK.

Kapolda Metro Jaya Laporkan Perkembangan Kasus Novel ke KPKSyafruddin. (CNN Indonesia/Martahan)
"Dia sudah laporkan, tentu ada hal yang perlu dirahasiakan dan ada yang dibuka, ada yang dirahasiakan," ucap Syafruddin.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan bakal memeriksa dugaan malaadministrasi yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus penyerangan terhadap Novel.

"Kami berangkat dari satu dugaan bahwa polisi melakukan beberapa malaadministrasi, menunda, tidak profesional, membiarkan, tidak kompeten. Kami cek benar enggak hal itu," kata Adrianus pekan lalu.

Adrianus menerangkan pihaknya akan mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Polri yang menangani kasus Novel. Adrianus juga mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada penyidik KPK terkait keterbukaan KPK terhadap kasus Novel.

"Apa yang bisa dibantu agar bisa mengungkap. Jangan kalau tidak ada lalu kerja Anda apa, dukungan Polri kepada KPK, tuh, apa sih," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ombudsman itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan dari tiga kali gelar perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel, pihaknya menilai kepolisian sudah bekerja sesuai ketentuan investigasi.

"Kami sebagai pengawas fungsional Polri telah tiga kali melakukan gelar perkara kasus ini dengan tim penyidik dan melihat bahwa Polri telah bekerja sesuai dengan scientific criminal investigation," ujar dia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/3).


Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat siraman itu, mata kiri Novel menjadi bagian tubuh yang paling rusak dan masih menjalani pengobatan hingga saat ini.

Kasus tersebut hingga kini masih jalan di tempat. Polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan tersebut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun sudah membentuk Tim Pemantau bagi kasus Novel. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER