Mengadu ke PDIP, Korban First Travel Minta Pembentukan TGPF

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 03 Apr 2018 03:51 WIB
Jemaah korban First Travel meminta PDIP mendorong pembentukan TGPF kasus penipuan umrah. Tujuannya, mereka tetap bisa berangkat umrah.
Sejumlah korban First Travel membentangkan tuntutannya, di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (Foto: CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Jakarta, CNN Indonesia -- Korban penipuan perusahaan jasa travel dan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel meminta PDIP untuk mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tujuannya, korban tetap bisa berangkat umrah.

Hal itu disampaikan kuasa hukum 1.200 jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, saat mengadu ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/4).

"Sebagai partai pengusung Presiden, tolong dong dibantu kami, minta dibikinin TGPF," kata dia.

Dia mengatakan tujuan utama pembentukan TGPF adalah agar pihak First Travel bertanggung jawab memberangkatkan jemaah sebelum perusahaan dinyatakan bangkrut.

Selain itu, kata Riesqi, TGPF ini juga diharapkan bisa menyelesaikan kasus penipuan umrah lainnya, seperti Azizi Tour dan Abu Tours.

Pihaknya mengaku tidak banyak berharap jalur hukum yang kini berjalan bisa menjamin jemaah tetap berangkat umrah.

"Jadi kita lihat TGPF ini sebagai solusi bagaimana caranya memberangkatin jemaah yang udah jadi korban, karena sebagian besar dari mereka ada yang dari Azizi sudah sampai bandara enggak berangkat. Coba, gimana malunya [jemaah] itu," tutur dia.

Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). Terdakwa kasus penipuan First Travel, Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan), di PN Depok, Senin (19/2). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Riesqi pun berkeyakinan pembentukan TGPF ini akan membuat pihak First Travel lebih terbuka dan bertanggungjawab kepada jemaah.

Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya First Travel masih menyimpan uang yang sudah disetor para jamaah.

"Bahkan beberapa jamaah di sini pernah dibisiki oleh terdakwa [Aniessa Hasibuan] bahwa uang masih ada. Dia bilang 'uang saya pakai aja nanti kalau keluar [dari tahanan]'. Untuk itulah mari kita bentuk TGPF," ucap Riesqi.

Ia juga menginginkan TGPF ini beranggotakan unsur-unsur dari jemaah, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Diah Pitaloka mengatakan setuju dengan usulan pembentukan TGPF demi mengakomodasi keinginan jemaah untuk berangkat umrah.

"Jangan sampai proses hukumnya merugikan jamaah. [Kalau dinyatakan pailit] pajak dibayar dulu, utang dibayar dulu, sisanya baru ke korban. [Kerugian jemaah] ini jangan sampai terjadi," kata dia.

Dengan TGPF, kata Diah, publik dan juga jemaah bisa mengetahui jumlah aset yang masih dimiliki First Travel.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan persoalan ini akibat ada kelalaian Kementerian Agama selaku pengawas umrah.

Tak hanya TGPF, ia bahkan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) travel umrah di DPR.

"Kalau Pansus akan bisa lebih jelas pengungkapannya karena melibatkan banyak pihak dan banyak ahli. Saya pribadi akan usulkan dibentuk Pansus Penipuan Travel Umrah," kata Arteria. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER