Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta menyoroti rendahnya penyerapan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI hingga akhir Maret 2018 atau pengujung triwulan I, penyerapan APBD DKI Jakarta baru 8,8 persen. Realisasi penyerapan belanja langsung dan tak langsung baru Rp6,3 triliun dari total APBD Rp71,1 triliun.
Angka itu jauh dari target Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang menargetkan serapan APBD DKI 2018 mencapai Rp20 triliun tiap kuartal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus meminta Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan konsolidasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Beberapa kejadian disebabkan miskomunikasi antar instansi terkait, termasuk soal penyerapan anggaran," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Selasa (3/4).
Menurutnya, ketiadaan sinkronisasi antar-SKPD dapat memicu kegagalan dalam penyerapan APBD secara optimal. Dengan demikian, perlu sinergitas antara tiga institusi yaitu Bapeda, Inspektorat, dan Dinas Teknis.
Kata Bestari, realisasi penyerapan belanja yang belum menyentuh angka 10 persen akan menyulitkan Pemprov DKI pada akhir tahun.
"Fraksi NasDem menyarankan gubernur menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat sehingga ada akselerasi pelaksanaan lelang yang berimbas pada pembangunan," katanya.
Adapun rincian penyerapan anggaran per kuartal pertama, porsi belanja langsung (pegawai, barang jasa, dan modal) baru terserap 6,3 persen atau Rp2,5 triliun dari total alokasi dana Rp40 triliun. Sementara itu, belanja tak langsung (pegawai, hibah, bunga, subsidi, bantuan sosial, bantuan keuangan) telah terserap 12% atau Rp3,7 triliun dari alokasi anggaran Rp20 triliun.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai ada tiga hal penyebab rendahnya penyerapan anggaran.
Pertama, buruknya perencanaan anggaran dan kegiatan. Menurutnya, perencanaan yang baik akan membuat SKPD tidak kebingungan saat penyusunan rencana anggaran perkiraan (RAP) sebelum APBD disahkan.
Kedua, buruknya hubungan koordinasi antarunit SKPD dalam penyelesaian administrasi, pelaksanaan lelang, penentuan pemenang proyek, dan eksekusi pembangunan.
"Eksekusi (proyek) kan enggak hanya dilakukan satu unit. Misalnya, (pembangunan) kantor lurah itu terhambat penghapusan aset dari BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah). Jadi, harus koordinasi antarunit," ujar perwakilan fraksi Gerindra itu.
Ketiga, faktor birokrat yang dinilainya terlalu ragu melakukan kesalahan dalam menggunakan anggaran.
"Saya setuju supaya tidak menyimpang maka berhati-hati menggunakan anggaran, tetapi kadang ketakutan itu nggak mendasar," katanya.
Sebelumnya, Sandi menyebut kecilnya serapan anggaran, khususnya pada tiga bulan pertama tahun 2018, terjadi karena ada kendala perencanaan dari bawahannya.
"Memang ada, itu (kendala) ada di perencanaanya," kata Sandi.
Sandi memerintahkan bawahannya untuk mengebut serapan anggaran. Pada bulan April hingga Juni, mantan pengusaha itu menuturkan akan ada penyerapan anggaran besar-besaran.
"April, Mei, Juni akan dikebut, diserap secara besar-besaran. Kami juga sudah buat Satgas yang kebetulan saya ketuai sendiri," ujarnya.
(ugo/wis)