Anies Sebut Kemendagri Sepakat Dana TGUPP Pakai Dana APBD

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Rabu, 27 Des 2017 16:09 WIB
Dana TGUPP akan dialokasikan pada pos anggaran Bappeda. Anies Baswedan menyebut TGUPP adalah institusi yang didanai APBD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut TGUPP adalah institusi yang didanai APBD. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dana tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) akan dialokasikan pada pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.

Menurutnya, hal itu telah disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi pada Kementerian Dalam Negeri yang memahami dan menerima argumen dari Pemprov DKI, bahwa TGUPP adalah sebuah institusi yang didanai dengan APBD," kata Anies di Balai Kota, Rabu (27/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengatakan, hal ini adalah sebuah ketetapan yang baik dan positif, sehingga patut diapresiasi. Dia menambahkan, TGUPP secara administrasi akan didanai melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"TGUPP secara substansi akan lapor kepada Gubernur, secara administrasi itu lewat Bappeda," kata Anies.

Sedangkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 tentang TGUPP yang ditekennya pada 28 November 2017 lalu, disebutkan pada Pasal 40 bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan TGUPP dibebankan pada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Biro Administrasi Sekretariat Daerah.

Terkait hal ini, Anies menyebut akan ada penyesuaian perubahan. Dia tak secara gamblang menyebut akan mengubah pergub itu.

"Nanti akan dilakukan perubahan pada tempatnya, tetapi yang penting adalah kami apresiasi bahwa memang TGUPP adalah institusi yang dibiayai oleh APBD itu menurut saya kita apresiasi sekali," kata Anies.

Hal yang menarik, lanjutnya, sebenarnya pergeseran pos dari Bappeda ke Biro Setda itu dilakukan tahun lalu. Ia menyebut, pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sumarsono yang memindahkannya.

"Sebelumnya di Bappeda memang, tahun lalu dipindah ke administrasi dan yang memindah adalah Pak Plt Gubernur, yaitu sekarang Pak Dirjen," kata Anies.

Anies berprinsip, TGUPP diperlukan dan sah keberadaannya. Dia mengatakan, apapun yang dibentuk dengan surat keputusan gubernur harus dianggarkan oleh APBD.

"Jadi kami apresiasi, Kemendagri akhirnya memberikan bukan hanya izin tapi menyetujui bahwa ini ada dan dibiayai dengan APBD," kata Anies. (pmg/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER