Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR sepakat membentuk panitia khusus hak angket (Pansus Angket) terhadap
travel umrah dan haji yang bermasalah sebagai imbas polemik kasus penipuan jemaah oleh
First Travel.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan pembentukan pansus akan dibawa ke pimpinan dewan untuk disepakati lintas komisi dan fraksi kemudian diputuskan di paripurna.
"Kalau itu bisa terlaksana, sebelum berakhirnya masa sidang ini tanggal 28 April ini bisa dibentuk pansus ini oleh DPR," kata Trimedya usai audiensi dengan korban First Travel di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trimedya mengatakan pembentukan pansus ini agar kejadian penipuan serupa tidak kembali berulang. Sebab jemaah korban penipuan First Travel saat ini disebut sudah mencapai ratusan ribu orang.
Namun, Trimedya mengatakan pembentukan pansus bukan bermaksud mengintervensi proses hukum yang masih berjalan di pengadilan. Menurutnya pansus merupakan langkah politik.
"Upaya hukum itu kan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Mudah-mudahan kepentingan umat ini bisa kita laksanakan dengan baik penuhi dengan baik," kata Trimedya.
Kuasa hukum korban First Riesqi Rahmadiansyah mengatakan dengan pembentukan pansus maka pihaknya berharap jemaah korban First Travel dapat menemui titik cerah untuk berangkat umrah.
"Kami tujuh bulan lalu pesimis untuk berangkat dan dengan pertemuan ini hakul yakin Insyaallah berangkat. Jadi lebih kelihatan lebih jelas gitu arahnya, sudah mulai kemana kita, sudah jelas," kata Riesqi.
Pada mulanya Riesqi mengatakan pihaknya ingin agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Sebab dia mengklaim memiliki bukti keterlibatan oknum dalam kasus First Travel.
"Saya nggak bisa sebut oknumnya tapi ada yang terlibat, saya juga telah menyerahkan bukti tersebut ke Fraksi PDIP," ujarnya.
Riesqi berjanji pihaknya akan membuka semua bukti yang dimiliki ketika pansus mulai berjalan, termasuk bukti keterlibatan oknum yang melindungi First Travel.
(dal/sur)