Miras Maut Renggut 8 Nyawa Diracik dari Alkohol 70 Persen

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 04 Apr 2018 16:26 WIB
Sang pembuat miras oplosan, RS, mengaku membuat minuman secara otodidak. Dia meracik alkohol 70 persen pembersih luka dengan bahan minuman dan cairan lainnya.
Sang pembuat miras oplosan, RS, mengaku membuat minuman secara otodidak. Dia meracik alkohol 70 persen pembersih luka dengan bahan minuman dan cairan lainnya. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak delapan orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan racikan RS di Jalan Komjen Pol M Jasin Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. RS menggunakan alkohol berkadar tinggi sebagai campuran miras buatannya.

Salah satu pelanggan miras buatan RS, Amar (21), mengungkap salah satu bahan campuran minuman itu adalah alkohol 70 persen. Cairan itu biasanya dipakai untuk kebutuhan medis seperti membersihkan luka. Meski tidak melihatnya secara langsung tetapi Amar meyakini hal tersebut.

"Iya alkohol 70 persen yang biasa buat bersihin luka. Saya tahu racikannya, saya kan orang sini, pernah beli juga. Dia biasa bawa (alkohol 70 persen) dibungkus make karduslah biar enggak kelihatan," ujar Amar saat ditemui CNNIndonesia.com di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di tempat terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan RS mengakui telah meracik minuman itu dari campuran air putih, minuman energi, minuman soda, sirup dan alkohol 96 persen. Namun polisi belum bisa memastikan apakah cairan alkohol itu memang yang biasa dipakai sebagai obat luka atau bukan.

Saat ini polisi masih melakukan uji laboratorium buat mengetahui kandungan digunakan dalam miras maut itu.

"Pengakuan dia ada extra joss, coca cola, ada ginseng, ada cairan strawberi. Kami agak ngeri juga menurut dia enggak apa. Kami tanyakan kamu tahu memang reaksi kimianya? Dia (RS) bilang kalau dicampur bisa jadi nol koma, itu gimana rumusnya dari 96 persen kemudian dia jadi normal gimana teorinya," ujar Indra di Mapolda Metro Jaya.

Indra mengatakan RS mengaku belajar meracik minuman keras secara otodidak.

"Ngolahnya belajar sendiri, dia bilang selama ini tidak apa-apa hanya kami lagi mendalami lagi mana yang tidak bisa dicampur," kata Indra.

Minuman keras oplosan itu merenggut nyawa delapan orang. Mereka adalah tiga warga Srengseng Sawah berinisial W (32), AL (39), dan YH (32). Lainnya merupakan warga Beji, Kota Depok, yaitu FS (38) S(29), M (50), S (40), dan F (32).

RS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 204 ayat 2 KUHPidana, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 20 tahun. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER