Jakarta, CNN Indonesia -- Pengerjaan naturalisasi sungai di Jakarta ditargetkan mulai tahun ini. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sedang memetakan area lahan di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) yang memungkinkan untuk dilakukan naturalisasi.
Naturalisasi adalah pembuatan terasering berundak-undak dengan dinding penahan tanah atau batu kali ikat diselingi tanaman pengikat tanah, seperti pohon bambu, sehingga tanah tidak mudah longsor. Tanaman itu juga bisa berfungsi sebagai habitat satwa liar tepi sungai.
Kepala Dinas SDA DKI Teguh Hendrawan menuturkan naturalisasi sungai merupakan instruksi mutlak Gubernur Anies Baswedan. Karenanya naturalisasi ini diharapkan harus sudah jalan per 2018 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap naturalisasi tahun 2018 terealisasi. Pak Anies sudah perintah, tolong dicari spot-spot itu supaya kita tingkatkan pembangunan ruang terbuka hijau," kata Teguh di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/4).
Dengan naturalisasi, kata Teguh, penataan sungai tidak sekadar pemasangan dinding turap (sheet pile) maupun tiang pancang bulat (spun pile).
"Seperti arahan Pak Gubernur, naturalisasi supaya tidak betonisasi saja. Tidak hanya sebagai penahan, tetapi juga ada penghijauan," ujarnya.
Dinas SDA pun akan mengkombinasikan antara normalisasi dan naturalisasi pada satu sungai yang sama, tergantung ketersediaan area yang bisa disulap menjadi hutan kota atau RTH. Berdasarkan tinjauan Dinas SDA, area yang memungkinkan normalisasi antara lain terdapat di kawasan Kemang dan Kramat Jati.
Adapun Kemang dialiri Kali Krukut, sedangkan Kramat Jati dialiri Sungai Ciliwung.
"Kemudian, kawasan Cipinang Melayu yang memungkinkan hutannya tumbuh di situ. Kemudian Condet, Kali Ciliwung," kata mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI itu.
Keberadaan pepohonan di sekitar sungai yang dinaturalisasi mampu meningkatkan serapan air pada tanah. Sehingga, air tak begitu saja mengalir, tetapi terserap ke dalam tanah.
Dengan model seperti itu, cadangan air dengan sendirinya bakal terbentuk dan bisa digunakan di musim kemarau. Hal ini tidak didapatkan dari normalisasi.
"Selama ini kita hanya betonisasi, karena terpikir hanya untuk kekuatan menahan debit air, belum mengembangkan jadi kawasan hijau," kata Teguh.
Sebelumnya, Anies menyebut jajarannya dan Pemerintah Pusat mendukung penuh normalisasi dan naturalisasi 13 sungai, pembangunan sodetan kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur dan pembangunan waduk, situ, dan embung.
Adapun konsep naturalisasi sungai akan diimplementasikan oleh Anies untuk membenahi sungai-sungai secara alamiah dan menjaga ekosistem di sekitarnya.
(osc)