Gerindra Dukung KPU Buat Aturan Larang Eks Napi Jadi Caleg

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 06 Apr 2018 04:15 WIB
Gerindra menyebut akan mematuhi semua persyaratan formal dari KPU, termasuk jika ada larangan merekrut caleg yang pernah menjadi narapidana.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyatakan partainya siap mematuhi aturan KPU melarang eks narapidana menjadi caleg. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Gerindra mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan tentang larangan mantan narapidana mendaftar menjadi calon anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2019.

Partai besutan Prabowo Subianto itu siap mengikuti persyaratan yang dibuat KPU untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Prinsipnya bahwa apa yang menjadi persyaratan formal kami akan patuhi. Artinya bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami cacat hukum. Kira-kira seperti itu," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di sela-sela Rapat Kerja Nasional Bidang Hukum dan Advokasi DPP Gerindra, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU tengah membahas aturan melarang bekas narapidana kasus korupsi, narkoba hingga kejahatan seksual terhadap anak, menjadi calon anggota legislatif. Rencananya, aturan tersebut akan dimasukkan dalam Peraturan KPU baru karena belum pernah diterapkan pada Pemilu 2014.

Kata Muzani, Gerindra akan memilih bakal calon anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah yang memiliki integritas dan tak cacat hukum. Sebab menurutnya, seorang wakil rakyat harus memiliki integritas lantaran memegang amanat rakyat yang memilihnya.

"Integritas akan kami utamakan, karena bagaimanapun juga kami akan memilih wakil rakyat yang dipercaya rakyat. Ini menyangkut tentang amanah dan kepercayaan publik kepada wakilnya," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Muzani melanjutkan partainya memasang target menang pada Pemilu 2019, baik pemilihan legislatif maupun presiden. Saat ini, kata dia Gerindra tengah mempersiapkan strategi pemenangan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Pada Pemilu 2014 lalu, Gerindra berhasil masuk tiga besar dengan perolehan 14.760.371 atau 11,81 persen suara atau 73 kursi di DPR. 

Gerindra kala itu hanya kalah dari PDIP dan Golkar yang berada di urutan satu dan dua dalam perolehan suara. Namun, suara Gerindra pada 2014 itu melonjak tinggi dari Pemilu 2009, yang hanya memperoleh suara 4.646.406 atau 4,46 persen suara atau 26 kursi.

(wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER