Partai besutan Prabowo Subianto itu siap mengikuti persyaratan yang dibuat KPU untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Prinsipnya bahwa apa yang menjadi persyaratan formal kami akan patuhi. Artinya bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami cacat hukum. Kira-kira seperti itu," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di sela-sela Rapat Kerja Nasional Bidang Hukum dan Advokasi DPP Gerindra, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Muzani, Gerindra akan memilih bakal calon anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah yang memiliki integritas dan tak cacat hukum. Sebab menurutnya, seorang wakil rakyat harus memiliki integritas lantaran memegang amanat rakyat yang memilihnya.
Pada Pemilu 2014 lalu, Gerindra berhasil masuk tiga besar dengan perolehan 14.760.371 atau 11,81 persen suara atau 73 kursi di DPR.
Gerindra kala itu hanya kalah dari PDIP dan Golkar yang berada di urutan satu dan dua dalam perolehan suara. Namun, suara Gerindra pada 2014 itu melonjak tinggi dari Pemilu 2009, yang hanya memperoleh suara 4.646.406 atau 4,46 persen suara atau 26 kursi.