KPK Ikut Cari Buronan Korupsi Bandara Hang Nadim

CTR | CNN Indonesia
Jumat, 06 Apr 2018 05:55 WIB
Terpidana Agus Mulyana kabur sampai saat ini. Persidangannya pun digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.
Peran KPK bagian dari supervisi dan koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Kepri. Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut membantu mencari seorang buronan, Agus Mulyana. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Agus adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan listrik di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

"Korsupdak KPK akan membantu pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan fasilitas listrik di Bandara Hang Nadim," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/4).

Menurut Febri peran KPK dalam memburu Agus Mulyana adalah bagian dari supervisi dan koordinasi di Kepuluan Riau, dengan Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk optimalisasi penanganan perkara, dalam rangka menjalankan fungsi trigger mechanism (mekanisme pemicu), KPK akan mendukung pencarian keterangan ahli, asset tracing (pelacakan aset), hingga bantuan pencarian buron," ujar Febri.


Agus adalah Direktur Utama CV Indhiang Kuring, perusahaan pemenang proyek pengadaan listrik di Bandara Internasional Hang Nadim. Dia terbukti bersalah dalam kasus dugaan penggelapan genset dan lampu landasan pacu.

Kasus ini merugikan negara hingga Rp5,3 miliar lebih, dari total anggaran Rp10 miliar. Pengadilan Tipikor setempat sudah melaksanakan persidangan dengan sistem in absentia atau sidang tanpa terdakwa.

"Salah satu kasus yang telah inkrah, namun belum dapat dilakukan eksekusi karena terpidana masuk DPO," kata Febri.

Berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Agus divonis penjara empat tahun kurungan dengan denda Rp150 juta. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER