"Pada saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara mengambil pisau yang berfungsi sebagai kepala gesper atau ikat pinggang sehingga petugas melakukan tindakan tegas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan kedua pelaku tersebut merupakan bagian komplotan pelaku skimming yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Tersangka men-skim data nasabah ke data kartu kosong kartu kosong," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (4/4).
Lihat juga:Tips Hindari 'Skimming' di Mesin ATM |
Sedangkan S berperan menyediakan alat skimmer dan kartu yang sudah diduplikat serta menerima suplai data nasabah. Dia juga berperan memindahkan data dari laptop ke kartu kosong yang sudah disiapkan melalui alat deep skimmer.
Keduanya diketahui telah melakukan aksi tersebut sejak April 2017 hingga April 2018. Argo mengatakan pihaknya telah menyelidiki kegiatan keduanya sejak Maret 2018 atas pengaduan yang dilayangkan seorang nasabah.
"Pada Maret 2018 terdapat sanggahan transaksi yang dikirimkan nasabah bank karena data yang ada di ATM miliknya berkurang padahal dia tidak pernah melakukan transaksi," tutur Argo.
Dari hasil penangkapan pihaknya telah mengamankan 940 kartu kloning, tiga komputer jinjing, satu set deep skimmer, dua encoder, tiga buah karet mulut card reader, sembilan kamera pengintai atau spy cam dan satu kartu skimmer. (arh/gil)