Polisi Tembak Mati Warga Bulgaria Terduga Pelaku 'Skimming'

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 05 Apr 2018 20:03 WIB
Polisi menembak mati seorang warga Bulgaria, GDP, karena melawan dengan senjata tajam saat hendak ditangkap dalam kasus skimming.
Ilustrasi penembakan. (mkaragoz/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian menembak mati satu tersangka skimming asal Bulgaria, GDP, karena melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau saat hendak ditangkap di Tangerang.

"Pada saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara mengambil pisau yang berfungsi sebagai kepala gesper atau ikat pinggang sehingga petugas melakukan tindakan tegas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (5/4).

Upaya penangkapan terhadap GDP ini merupakan kelanjutan dari penelusuran kasus pencurian data dan rekening nasabah perbankan melalui modus skimming.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menembak GDP, polisi juga menetapkan satu tersangka berinisial J alias S yang juga warga negara Bulgaria dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya tinggal di Serpong, Tangerang.

Argo mengatakan kedua pelaku tersebut merupakan bagian komplotan pelaku skimming yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Argo menyebut bahawa GDP dan J melakukan pencurian data dengan memasang alat skimmer di sejumlah ATM di daerah Tangerang, Batam, Yogyakarta, Solo, Bali dan Bandung.

"Tersangka men-skim data nasabah ke data kartu kosong kartu kosong," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (4/4).

Argo menjelaskan dalam aksinya GDP berperan memasang alat skimer di ATM dan mentransaksikan kartu-kartu tersebut di sejumlah ATM.

Sedangkan S berperan menyediakan alat skimmer dan kartu yang sudah diduplikat serta menerima suplai data nasabah. Dia juga berperan memindahkan data dari laptop ke kartu kosong yang sudah disiapkan melalui alat deep skimmer.

Keduanya diketahui telah melakukan aksi tersebut sejak April 2017 hingga April 2018. Argo mengatakan pihaknya telah menyelidiki kegiatan keduanya sejak Maret 2018 atas pengaduan yang dilayangkan seorang nasabah.

"Pada Maret 2018 terdapat sanggahan transaksi yang dikirimkan nasabah bank karena data yang ada di ATM miliknya berkurang padahal dia tidak pernah melakukan transaksi," tutur Argo.

Kepolisian kemudian melalukan penelusuran yang berujung penangkapan pada 3 Maret 2018, di Tangerang.

Dari hasil penangkapan pihaknya telah mengamankan 940 kartu kloning, tiga komputer jinjing, satu set deep skimmer, dua encoder, tiga buah karet mulut card reader, sembilan kamera pengintai atau spy cam dan satu kartu skimmer. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER