Soal Puisi Sukmawati, PA 212 Ungkit Demo Besar Kasus Ahok

DHF | CNN Indonesia
Jumat, 06 Apr 2018 17:57 WIB
Persaudaraan Alumni 212 menyebut bakal menggelar aksi lebih besar seperti saat mendemo Ahok, jika kasus Sukmawati tidak diproses tuntas.
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mendesak polisi serius memeriksa Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya soal cadar dan azan. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengatakan umat Islam memaafkan Sukmawati Soekarnoputri secara pribadi. Namun untuk urusan penistaan agama, umat Islam meminta proses hukum tetap berjalan.

Kalau dibiarkan, ucap Slamet, kasus penistaan agama akan terus berulang di Indonesia.

"Yang kedua kami ingatkan jangan sampai kegaduhan di negara kita terulang lagi, kalau sampai ini kasus tidak diproses tidak menutup kemungkinan kasus Ahok terulang lagi, tidak menutup kemungkinan kami akan datang lebih besar lagi," kata Slamet, Jumat (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet memimpin delegasi peserta aksi 64 menemui Bareskrim Polri. Ada nama Ketua FPI Ahmad Sobri, Pengacara PA 212 Eggi Sudjana, pengacara Nur Sukma, dan koordinator Aksi Bela Islam 64 Deddy S.

Aksi Bela Islam 64 sendiri diinisiasi Persaudaraan Alumni 212. Aksi ini menuntut kepolisian untuk menangkap Sukmawati Soekarnoputri.

Sukmawati sebelumnya memicu kontroversi setelah membacakan puisi Ibu Indonesia. Dalam puisi itu Sukmawati membandingkan beberapa tradisi Indonesia lebih indah dari syariat Islam.

Eggi Sudjana mengatakan berdasarkan pertemuan dengan Bareskrim Polri, polisi rencananya akan memeriksa Sukmawati pada Senin (9/4).

"Insyaallah hari Senin ada pemeriksaan kepada Ibu Sukmawati," ujar Eggi di atas mobil komando kepada peserta Aksi Bela Islam 64.

Dalam pertemuan itu, Eggi menyebut dirinya dan beberapa delegasi peserta Aksi 64 menyampaikan agar kepolisian secepatnya memproses Sukmawati karena menistakan agama Islam lewat puisi Ibu Indonesia.

Eggi mengatakan pihaknya menilai Sukmawati melakukan penistaan agama karena dalam azan ada dua kalimat syahadat yang sakral bagi umat Islam.

Puisi Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati memang menyebut kata azan.

Dalam puisi itu, Sukmawati menyebut 'yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok... Lebih merdu dari alunan azan mu'.

"Dalam konteks itu, logikanya untuk apa menunggu lagi? Kami lihat saja Senin ada pemeriksaan atau tidak," tutur Eggy.
(wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER