Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tetap akan melaporkan
Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama ketika membacakan puisi berjudul
Ibu Indonesia dalam acara peragaan
busana Anne Avantie beberapa waktu lalu.
Perwakilan ACTA rencananya menyambangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada hari ini, Kamis (5/4), sekitar pukul 11.00 WIB, untuk melaporkan Sukmawati.
"Karena ini kan sengaja, membikin puisi, ada niat membacakan puisi," kata Wakil Ketua ACTA Akhmad Leksono kepada
CNNIndonesia.com.
ACTA tak menutup mata atas permintaan maaf yang sudah diucapkan Sukmawati, kemarin, di Cikini, Jakarta Pusat. Namun hal itu tak membuat laporan terhadap putri proklamator itu dibatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagus kalau orang mengakui kesalahan dalam tindakannya. Mudah-mudahan bisa menjadi hal yang meringankan kasusnya. Tapi kan setiap warga negara berhak melakukan pelaporan terhadap orang yang diduga melakukan tindakan pidana," ujarnya.
Akhmad menyebut selain ACTA, pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) juga akan melaporkan Sukmawati. Ia menyebut mengetahui informasi ini setelah berkoordinasi dengan GNPF.
"Jadi sebenarnya tidak benar GNPF membatalkan laporannya," kata dia.
Sukmawati saat menyampaikan permohonan maaf di depan wartawan, menyebut puisi berjudul
Ibu Indonesia yang ia bacakan dan memicu kontroversi itu merupakan puisinya yang terdapat dalam buku
Kumpulan Puisi Ibu Indonesia. Buku itu diterbitkan tahun 2006 silam.
Dalam puisinya, Sukmawati membuka dengan kalimat 'Aku tak tahu Syariat Islam'. Baris selanjutnya Sukmawati menyebut 'sari konde ibu Indonesia sangatlah indah, lebih cantik dari cadar dirimu'.
Di bagian lain puisinya terdapat kalimat 'suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok, lebih merdu dari alunan azanmu'.
Akhmad berharap pihak yang berwenang dapat menarik peredaran buku kumpulan puisi yang memuat puisi Sukmawati tersebut.
"Ya, kami berharap sebaiknya segera ditarik peredaraannya. Kami juga berharap semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya yang terkait dengan agama," kata Akhmad.
(sur)