Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jenderal Firli resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan posisi Heru Winarko yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Firli meyakini tak ada perbedaan signifikan saat dirinya menjadi kapolda dengan tugasnya kini sebagai deputi penindakan KPK.
"Tugas pokok kepolisian dengan KPK enggak jauh beda karena sama-sama penegakan hukum, melakukan penyelidikan, penyidikan. Tidak jauh beda," ujar Firli ditemui usai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang satu ini menyatakan akan mempelajari lingkungan kerjanya terlebih dulu di KPK. Ia mengaku harus mengenal rekan-rekannya, terutama di bagian penindakan agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Saya harus mengaudit diri saya dan kedeputian saya. Artinya siapa saja orangnya, karena bagaimana kita bisa bekerja kan tidak bisa sendiri, semua harus bergerak," katanya.
Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo berpesan kepada Firli agar dapat melebihi kinerja Heru. Menurut Agus, kinerja Heru selama ini cukup baik terlihat dari banyaknya operasi tangkap tangan selama beberapa tahun terakhir.
"Bayangkan saja selama kepemimpinan kami memecahkan rekor paling tidak OTT, kemudian penanganan perkara dan koordinasi dengan berbagai macam unsur daerah itu sangat baik," ucap Agus.
Ia pun mengingatkan Firli bahwa situasi kerja di KPK dengan kepolisian akan berbeda. Namun menurutnya, Firli tak perlu khawatir karena akan ada pengenalan terlebih dulu.
"Mungkin di instansi bapak terdahulu sebagai pimpinan dengan mudah memerintahkan ini itu, tapi di sini (KPK) relatif seimbang cara kerjanya. Itu bisa dipelajari enggak perlu kaget," katanya.
Firli sebelumnya resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK. Selain Firli, Supardi juga dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK. Pelantikan keduanya dipimpin langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4).
(osc)