Jakarta, CNN Indonesia -- Brigadir Jenderal Firli dan Supardi resmi dilantik sebagai
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktur Penuntutan KPK, Jumat (6/4).
Pelantikan keduanya dipimpin langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta.
"Semoga Allah memberkati saudara-saudara dan menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat Indonesia," ujar Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli mengisi posisi Deputi Penindakan yang kosong karena pejabat sebelumnya, Heru Winarko, menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia sebelumnya menjabat Kapolda NTB.
Sementara Supardi merupakan Jaksa yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penuntutan KPK.
Sebelum dilantik, Firli dan Supardi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Agus dan sejumlah pejabat KPK. Keduanya menirukan pernyataan sumpah jabatan yang diucapkan Agus.
"Demi Allah saya bersumpah untuk diangkat pada jabatan ini tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga bahwa saya akan setia dan taat kepada negara republik Indonesia," ucap keduanya.
Selain mengucapkan sumpah jabatan, Firli dan Supardi juga membacakan pakta integritas.
Dalam pakta integritas itu keduanya berjanji untuk mematuhi dan melaksanakan sungguh-sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik KPK.
Firli terpilih melalui seleksi lelang jabatan dari KPK. Selain Firli, dua sosok yang sempat mengikuti seleksi berasal dari Kejaksaan Agung yakni Wisnu Baroto dan Witono.
(arh/wis)