Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerahkan kasus
Dokter Terawan ke Kementerian Kesehatan karena memicu kebingungan masyarakat dan potensial memicu perpecahan di kalangan dokter.
"Hal ini lebih menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat serta berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan dokter," ujar Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis, di Jakarta, Senin (9/4).
Sebelumnya, Dokter Terawan diputuskan untuk dipecat berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang menilai praktek
Digital Substraction Aniogram (DSA) atau yang tenar dengan sebutan
Brain Wash atau cuci otak yang dilakukan Terawan melanggar kode etik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Metode itu] telah menimbulkan perdebatan secara terbuka dan tidak pada tempatnya di kalangan dokter," lanjut Ilham.
Lantaran itu, rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IDI, pada Minggu (8/4), memutuskan untuk menyerahkan kasus tersebut kepada Kementerian Kesehatan. Lembaga terakhir ini kemudian akan membentuk tim untuk mendalaminya.
"Dalam rangka menjamin mutu dan biaya, penilaian teknologi kesehatan dilakukan oleh Tim Health Technology Assessment (HTA) yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan," kata Ilham.
Keputusan MPP IDI itu didasarkan oleh Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 23 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Sebelumnya, beragam tokoh yang pernah ditangani Dokter Terawan memberikan pembelaan kepadanya atas keputusan MKEK tersebut. Diantaranya, SBY, Prabowo Subianto, Mahfud MD.
(arh/sur)