Sandi akan Klarifikasi Laporan Ombudsman soal Tanah Abang

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Senin, 09 Apr 2018 18:04 WIB
Sandi tak merinci poin-poin dalam laporan Ombudsman yang perlu diklarifikasi. Namun dia menyebut akan segera mengklarifikasinya 30 hari setelah menerima LAHP.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno berterimakasih kepada Ombudsman yang ikut memantau penataan kawasan Tanah Abang. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendatangi Kantor Ombudsman untuk pertama kalinya pada Senin (9/4). Di sana, Sandi menyatakan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi dalam laporan akhir hasil penelitian (LAHP) yang dirilis Ombudsman soal penataan Tanah Abang.

LAHP Ombudsman dirilis pada 26 Maret lalu. Salah satu isinya adalah dugaan maladministrasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata kawasan Tanah Abang.

Kata Sandi, Pemprov DKI akan memberikan jawaban dan klarifikasinya 30 hari setelah LAHP dirilis. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kami, apa yang disampaikan di LAHP tentang Tanah Abang itu adalah bagian dari proses evaluasi kami," kata Sandi di hadapan Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih dan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Dominikus Dalu, Senin (9/4).
 
"Kami sudah langsung menerjunkan tim, begitu dapat laporan itu, saya sampai jam 2 pagi baca LAHP-nya dan kami sangat lihat ada beberapa poin yang harus diklarifikasi maupun dievaluasi," imbuh dia, tanpa merinci poin-poin yang akan diklarifikasi.;

Sandi dalam kesempatan itu juga melaporkan perkembangan terkini penataan Tanah Abang Tahap I. 

Dalam penataan tahap pertama itu, Pemprov DKI menutup satu lajur di Jalan Jatibaru Raya untuk menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL).

Pemprov DKI, kata Sandi, selalu menganalisis laporan lalu lintas Tanah Abang berdasarkan aplikasi Waze, sejak kawasan niaga itu ditata sejak 22 Desember 2017.

Dia pun berjanji akan menyelesaikan penataan tahap pertama pada pekan depan.

"Evaluasi kami setiap minggu dan ini masuk minggu ke-15. Sebagai perencanaan awal, memang tahap pertama ini hanya 16 minggu. Empat bulan, dan kita akan luncurkan yang tahap kedua," kata Sandi.

Selain itu, Sandi berterima kasih kepada Ombudsman karena ikut memantau penataan Tanah Abang yang ke depannya akan menjadi kawasan berkonsep transit oriented development (TOD) atau kawasan transit terpadu.

"Menurut saya, ini bagian dari check and balance dan kalau koordinasi lebih baik ke depan tentunya ini memudahkan kami dalam eksekusi kebijakan," ujar Sandi. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER