Politikus Gerindra Klaim Tak Tekan Miryam Haryani soal e-KTP

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 11 Apr 2018 04:43 WIB
Politikus Gerindra Djamal Aziz mengklaim dirinya tak pernah menekan Miryam S Haryani soal korupsi e-KTP. Hal itu diungkapkan Djamal saat mendatangi gedung KPK
Politikus Gerindra membantah telah menekan tersangka kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP Miryam S Haryani (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Gerindra Djamal Aziz mengklaim dirinya tak ikut menekan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Djamal mengaku tak tahu menahu terkait tekanan yang diterima Miryam dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya tuh enggak ada korelasinya sama mereka, korelasinya enggak ada, relevansinya juga enggak ada sama mereka," kata Djamal di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/4).

Djamal datang ke markas antirasuah untuk meminta perubahan jadwal pemeriksaan. Sedianya mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura itu akan diperiksa Jumat (13/4), namun meminta diganti menjadi Senin (16/4) pekan depan.
Djamal mengaku bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, tersangka merintangi penyidikan Miryam S Haryani dan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Surat panggilannya iya, saksi Markus Nari. Saya cuma (minta) reschedule, saya harusnya Jumat, saya minta di-reschedule hari Senin. Kalau bisa nanti teserah penyidiknya bisanya hari apa, kan begitu ya," tuturnya.

Mantan Ketua Komite Wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu kembali menegaskan tak pernah ikut menekan Miryam bersama Setnov, sebagaimana yang tertuang dalam surat tuntutan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Menurut dia, apa yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK soal tekanan ke Miryam tak jelas. Djamal mengklaim tak tahu persoalan proyek e-KTP sampai dirinya selesai menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

"Bukan saya ngebantah, pokoknya saya ngomong apa adanya, faktanya, itu sudah. Setiap apa yang disampaikan itu kan pasti kan ada tempat TKP-nya, dimana saya ngancam, kapan saya ngancam, kapasitas saya apa," ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan Setnov, jaksa KPK menyebut Setnov bersama-sama Djamal serta mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, dan anggota DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faisal menekan Miryam agar mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tindakan penekanan yang dilakukan Setnov, Djamal, Chairuman, Markus, dan Akbar Faisal kepada Miryam itu dilakukan di awal 2017, menjelang pembacaan surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Setnov Cs menjamin Miryam tak akan menjadi tersangka di KPK bila mau mencabut seluruh keterangannya dalam BAP. Atas penekanan tersebut Miryam, yang telah menjadi terpidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan itu benar-benar mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER