Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan gerakan
#2019GantiPresiden yang mewabah di sebagian masyarakat belakangan ini. Menurut Rahmat, hal itu sah-saja dilakukan.
"Yang tidak boleh, kan, kudeta dan gerakan bersenjata. Itu enggak boleh," katanya di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (10/4).
Menurut Rahmat, #2019GantiPresiden tidak tergolong kegiatan kampanye meski dilontarkan pertama kali oleh pejabat salah satu partai politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menilai hal itu bukan bentuk langkah mencuri
start kampanye oleh salah satu partai politik. Alasannya, karena saat ini belum ada pasangan calon presiden yang berkontestasi.
Dengan demikian, kata dia, #2019GantiPresiden boleh dilakukan meski saat ini belum memasuki masa kampanye pilpres 2019 yang baru akan dimulai pada September hingga April 2019 mendatang.
"Itu kebebasan berekspresi," ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, justru tidak adil jika #2019GantiPresiden tidak diperbolehkan. Sementara di sisi lain, ada kelompok lain seperti dari kader Golkar membentuk kelompok relawan pendukung Jokowi bernama Golkar Jokowi atau Gojo.
Rahmat menilai #2019GantiPresiden yang digulirkan PKS sama dengan Gojo bentukan Golkar. Dua-duanya tidak termasuk pelanggaran kampanye.
"Ini enggak masalah. Menurut kami enggak masalah," ucapnya.
"PKS punya perspektif soal presiden siapa di 2019, ya silahkan, atau Golkar dan PDIP ada Gojo, silahkan saja," kata Rahmat.
Gerakan #2019GantiPresiden dicetuskan oleh politikus PKS Mardani Ali Sera. Sebagian masyarakat lalu menyambutnya dengan turut mengenakan atribut seperti kaos dan gelang bertuliskan #2019GantiPresiden.
(wis)