Jakarta, CNN Indonesia -- Polemik soal metode 'cuci otak' dilakukan oleh
dr. Terawan terus bergulir. Kini Komisi IX Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kemelut itu.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, RDP ini bertujuan buat mendengarkan seluruh pendapat soal polemik metode
Digital Substraction Angiogram (DSA) dan dugaan pelanggaran etik dr. Terawan.
"Karena desakan masyarakat, terutama
user-nya yaitu pasien bertanya-tanya, kami ingin tahu apa sih inti masalah.
Next (kemudian) bagaimana, langkah-langkah apa yang akan dilakukan," ujar Dede di Ruang Rapat Komisi IX sebelum RDP dimulai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede menyatakan dalam RDP ini juga mengkaji bagaimana jika nanti ditemukan metode-metode lain dalam dunia kesehatan.
RDP ini bisa menjadi rujukan buat pemerintah dan IDI sebagai dua pihak mengambil keputusan terkait hal ini.
"Kita lihat ke depan seperti apa. Jika ditemukan produk-produk baru juga. Mungkin metode dunia kesehatan tiap tahun berkembang," ujar Dede.
Dede menyatakan dalam RDP hari ini dr. Terawan tidak hadir. Menurut dia, dr. Terawan beralasan sedang ada urusan di luar negeri.
Dalam RDP ini, hadir pula perwakilan dari Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (
Health Technology Assessment) Kementerian Kesehatan, dan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI).
Sebelumnya terjadi polemik yang disebabkan metode 'cuci otak' dr. Terawan. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI juga sempat menerbitkan surat pemecatan dari keanggotaan selama 12 bulan terhadap dr. Terawan. Dia dianggap melanggar etika seperti promosi berlebihan dan metode pengobatannya diragukan. Namun, keputusan itu ditangguhkan pada Senin (9/4) lalu.
(ayp/sur)