Jakarta, CNN Indonesia -- Genap setahun kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan bergulir. Hingga saat ini belum ada titik terang soal pelaku yang bertanggung jawab atas penyerangan menyebabkan rusaknya bola mata sebelah kiri Novel.
Polisi menyatakan sudah melakukan beberapa upaya buat mengungkap kasus itu, dan mengklaim ada perkembangan luar biasa dalam penyelidikan. Terakhir, mereka memperlihatkan sketsa terduga pelaku. Polisi juga mengaku telah berkoordinasi dengan KPK. Namun, mereka juga beralasan kesulitan mengusut perkara ini.
Sejumlah lembaga tergabung dalam koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kasus Novel. Sebab polisi dinilai tak mampu menuntaskan kasus tersebut karena tak kunjung menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota koalisi masyarakat sipil Lalola Ester mengatakan, Jokowi semestinya dapat mengambil sikap tegas tanpa harus menunggu polisi 'menyerah' untuk mengusut kasus tersebut.
"Sampai kapan akan menunggu hingga polri angkat tangan dan baru bertindak?" ujar Lalola.
Peneliti lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch ini membandingkan dengan kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas yang terjadi pada 2016 silam. Dalam kasus itu, polisi dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas.
"Seharusnya presiden evaluasi kerja Polri yang sampai sekarang tak kunjung menyelesaikan kasus Novel dengan membentuk TGPF," katanya.
Lalola mengatakan, pembentukan TGPF ini semestinya bisa menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menangani kasus Novel. Sebab ia meyakini penyiraman air keras kepada Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan antikorupsi.
Jokowi sebelumnya menyatakan masih menunggu kapolri menuntaskan kasus Novel. Dalam kunjungan kerja di Sukabumi 8 April kemarin, Jokowi mengatakan baru akan turun tangan jika polisi 'menyerah' mencari pelaku. Selama ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai masih berkomitmen mengusut kasus tersebut.
"Kalau kapolri sudah begini (sambil angkat tangan) baru," ucapnya.
Jokowi Hati-hatiPengamat politik UGM Arie Sujito menilai Jokowi masih berhati-hati mengambil langkah untuk membentuk TGPF. Menurutnya, Jokowi saat ini masih mengkaji urgensi pembentukan TGPF untuk mengusut kasus Novel.
"Pak Jokowi bisa tanya ke penegak hukum prosesnya seperti apa, kesulitannya di mana. Kalau misal enggak ada kesulitan, ya enggak perlu dibentuk (TGPF)," katanya.
Arie meyakini sikap Jokowi yang tak kunjung membentuk TGPF ini bentuk sikap menghormati proses penegakan hukum oleh kepolisian. Berkaca dari sikap Jokowi selama ini, menurutnya, mantan wali kota Solo itu cenderung tertib hukum jika menghadapi persoalan.
"Dia pasti akan tanya ulang dulu seberapa jauh proses hukum Novel, karena sebagai presiden kan harus menjaga sesuai jalurnya," ujar Arie.
Di sisi lain, pengusutan kasus ini diyakini Arie tak akan bedampak signifikan pada tingkat keterpilihan Jokowi jelang pemilihan presiden 2019.
"Ada atau tidak urusannya dengan politik, kasus ini harus tetap dituntaskan untuk membangun kredibilitas penegak hukum," imbuhnya.
(ayp/gil)