Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan rangkaian inspeksi mendadak pada 12 hingga 21 Maret lalu terkait gedung yang tak memiliki sumur resapan air.
Hasilnya, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan membeberkan ada 37 dari 80 gedung tinggi di sepanjang jalan Sudirman hingga MH Thamrin tak memiliki sumur resapan atau memiliki namun tidak dapat difungsikan.
"Kami sudah lakukan penelusuran dan di antaranya memang ada gedung-gedung pemerintahan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa gedung pemerintahan yang dimaksudkan Anies adalah Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Bank Indonesia. Selain empat itu, gedung-gedung pemerintahan lainnya adalah Dirjen Pajak dan gedung Bawaslu.
 Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Mesha Mediani) |
Sementara gedung-gedung milik swasta yang tak memiliki sumur resapan adalah gedung Indo Surya Center, Bangkok Bank, Hotel Sari Pan Pacific, Menara Cakrawala, Sinar Mas, Wisma Kosgoro dan Plaza Permata.
Selain itu gedung Indocement, Wisma Bumi Putera, Internasional Financial, Centre 1, Mayapada Tower 1, Sampoerna Strategic, Unika Atmajaya, Plaza Bapindo 1&2, Sequis senter, dan Menara Sudirman.
Lalu gedung Sultan Residence, BRI I dan II, Intiland Tower, Hotel Sahid, Davinci, Wisma Nugraha Santana, Menara Taspen, Menara BNI 46, Gedung Jaya, dan Menara Thamrin.
"Jadi bisa dilihat itu adalah gedung-gedung yang tidak memiliki resapan, dan itu ada di sepanjang jalan protokol," kata Anies.
Anies mengaku dari 80 gedung tinggi di kawasan Sudirman-Thamrin, dia hanya bisa melakukan pemeriksaan terhadap 77 gedung. Sementara itu untuk status tiga gedung lainnya belum bisa dipastikan.
Tiga gedung yang tidak diperiksa ini salah satunya sudah hancur, ada yang dalam proses pembangunan, dan gedung lainnya adalah Kedutaan Besar Jerman. Untuk gedung milik Kedubes Jerman diperlukan izin dari Kementerian Luar Negeri sebelum dilakukan pemeriksaan.
Dia melanjutkan, 40 gedung lainnya yang diperiksa dinyatakan telah melengkapi bangunanya dengan sumur resapan. Total luas sumur resapan yang tersebar di 143 titik itu, kata Anies, hanya memiliki total volume 3.705 meter kubik.
"Meski memiliki sumur resapan, sebagian besar belum memenuhi kapasitas yang dipersyaratkan dalam Pergub Nomor 20 Tahun 2013 tentang sumur resapan," ujarnya.
Kelengkapan IPALSelain itu, dalam proses sidak, Anies menyatakan sebanyak 49 dari 77 gedung telah melengkapi bangunannya dengan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Sementara, 35 gedung lainnya telah berlangganan pada PD PAL.
"Dan tujuh gedung ternyata masih menggunakan
septic tank. Hari gini rasanya sudah
olded sekali. Tapi kenyataannya ya begitu," sindir Anies.
Lebih lanjut, Anies mengaku akan mengirim hasil pemeriksaan gedung terkait air tanah ini kepada seluruh pengelola yang telah diperiksa.
Para pengelola gedung akan diberi waktu sebulan untuk memenuhi kelengkapan sumur resapan dan pengelolaan air limbah.
"Setelah itu, kami akan evaluasi dan hasil evaluasi akan diumumkan kepada publik. Diumumkan kepada publik itu detail, termasuk kalau di situ terjadi pengambilan air secara ilegal," kata dia.
Anies menuturkan jika gedung yang tak memiliki sumur masih membandel, ia akan mencabut sertifikat layak fungsi dan mencabut izin gedung tersebut. Ancaman itu ia berikan tanpa kecuali bagi gedung milik swasta dan pemerintahan.
"Justru kalau kita di Pemerintahan harus kasih contoh," ujarnya.
(kid/wis)