Sidang Baru Mulai, Fredrich Protes Jaksa soal Obat di Rutan

CTR | CNN Indonesia
Kamis, 12 Apr 2018 12:08 WIB
Saat sidang baru dimulai, terdakwa Fredrich Yunadi protes kepada hakim soal pemberian obat di tahanan Rutan KPK. Dia mengklaim diabaikan oleh KPK.
Saat sidang baru dimulai, terdakwa Fredrich Yunadi protes kepada hakim soal pemberian obat di tahanan Rutan KPK. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan terdakwa Frederich Yunadi kembali dilanjutkan pada Kamis (12/4). Pada awal persidangan, majelis hakim mempertanyakan kesehatan Frederich.

Namun, di awal pernyataannya Frederich sudah protes soal pemberian obat saat menjadi tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hingga hari ini kita diabaikan yang mulia (soal obat). Sama sekali tidak dilaksanakan (pemberian obat) penuntut umum nihil yang mulia," kata Frederich di Gedung Tipikor Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menanggapi hal ini, jaksa menjelaskan ada lima macam penyakit yang dikontrol terdakwa pada 26 Februari 2018. Dari lima macam penyakit itu, Frederich diresepkan untuk membeli satu obat yang berisikan 240 butir.

"Tapi KPK tak menanggung biaya menebus obat, sehingga diberikan kepada keluarga terdakwa," ujar jaksa.

Salah satunya adalah obat anticemas Alganax. Jaksa mengatakan keluarga sudah dua kali menebus obat tersebut masing-masing 60 butir yang totalnya 120 butir.

"Dokter bilang ini obat keras, standar kita bagaimana keselamatan terdakwa di rutan. Kita enggak mau ada apa-apa sama tahanan. Selebihnya obat tak ada tebusan lebih lanjut," ujar Jaksa.


Namun atas perlakuan tersebut, Frederich mengaku tak nyaman. Dia mengaku hanya menerima satu strip obat yang berjumlah 10 butir. Frederich juga mengatakan tak dipedulikan kesehatannya di rutan.

Frederich juga sempat membeberkan soal pelayanan kesehatan di rutan KPK. Dia menilai KPK melakukan pembiaran kesehatan bagi dirinya maupun kepada sejumlah tahanan lainnya.

"Ada 11 macam obat saya, yang dipermasalahkan ini cuma satu. Mereka melakukan diskriminasi sengaja," kata Frederich.

Mendengar perdebatan jaksa dan Frederich, hakim menanggapi hal itu adalah permasalahan teknis. "Itu teknis. Saya kira itu untuk obat," tutup Hakim.

Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tiga saksi, yaitu anak buah Fredrich dan dua dokter di RS Medika Permata Hijau.

(pmg/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER