Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengatakan satu saksi di antaranya adalah mantan kontributor salah satu media yang juga menjadi pengemudi saat terdakwa kasus proyek e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (17/11) petang.
Sedangkan tiga saksi lain adalah Dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK telah menghadirkan perawat (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti dan Nurul Rahmah Nuari. Selain itu, Jaksa juga menghadirkan Dokter Francia Anggreni serta dua orang petugas keamanan Abdul Aziz dan Mansur.
Sedangkan Aziz mengatakan bahwa Setya Novanto saat pertama tiba di rumah sakit usai kecelakaan mobil, 16 November 2017, tidak dalam kondisi pingsan.
Menurut dia, saat itu Setnov diantar sebuah mobil ke RS Medika Permata Hijau. Bahkan, kata Aziz, Setnov sempat bicara saat modemnya terjatuh dari brankar atau tempat tidur untuk pasien. Aziz menyebut Setnov meminta tolong agar Aziz mengambilkan modem yang terjatuh itu.
"Pasiennya tidak pingsan, saya yakin. Wifi (modem) dia yang bulat itu jatuh. Dia (Setnov) berkata, 'itu tolong Wifi saya terjatuh.' Lalu Pak Purwadi (satpam yang lain) yang mengambil, diserahkan ke ajudannya," kata Aziz dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim Tipikor Jakarta.
Dia dan Fredrich ditenggarai telah mengkondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil.
Selain itu, Bimanesh dan Fredrich diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Kala itu, Setnov bakal diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. (wis/sur)