Lecet dan Benjol Kecil, Setnov Disebut Minta Perban Dua Kali

FHR | CNN Indonesia
Kamis, 05 Apr 2018 22:15 WIB
Perawat RS Medika Permata Hijau menyebut terdakwa kasus korupsi e-KTP meminta perban untuk lukanya yang berupa lecet.
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat terbaring di RS Permata Hijau usai kecelakaan, di Jakarta, Kamis (16/11/2017). (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto alias Setnov sempat meminta dipakaikan perban pada lukanya yang tak serius saat berada di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Hal ini disampaikan Supervisor keperawatan RS Medika Permata Hijau, Indri Astuti, saat memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4).

"Seingat saya ingat ada sekali bapak itu bicara [meminta pemasangan perban]. Dan menurut teman saya [Setnov juga meminta]. Ini dua kali mintanya agar diperban," kata Indri, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indri mengaku melihat luka pada sikut bagian dalam. Namun, lukanya tidak parah, hanya lecet kecil

"Luka kecil di sikut kanan tapi tidak berdarah. Cuma lecet, tidak berdarah," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, luka benjolan pada kepala Setnov hanya sebesar kuku ibu jari.

Pada persidangan itu, Jaksa juga akan menghadirkan tiga saksi lainnya. Yakni, pengacara yang bekerja di kantor hukum Fredrich Yunadi, Achmad Rudyansyah, serta Satpam RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz dan Mansur.

Dalam kasus ini, Fredrich bersama dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dia dan Bimanesh disebut merekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER