Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah ini hampir menyamai dua peleton dalam sebuah pasukan.
"Di Cicalengka saja 42 orang, Bandung tujuh, Cianjur dua orang, Ciamis satu orang, Pelabuhan Ratu, dan Sukabumi tujuh orang," kata Agung di Bandung, Minggu (7/4) seperti dilansir dari Antara.
Saat ini Polda Jabar menurut Agung terus memburu para produsen dan penjual miras oplosan karena dampak yang diakibatkan tersebut yang sangat mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi sudah menetapkan dua orang jadi tersangka yakni JS dan HM. Polisi juga masih mengejar tujuh orang lainnya dan sudah menetapkannya masuk dalam daftar buron.
Polisi juga sudah menggeledah rumah pemilik dan pengedar miras oplosan jenis ginseng di Jalan Raya Garut-Bandung, Cicalengka, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Lihat juga:Miras Oplosan Cicalengka Diracik di Bungker |
Hasilnya, ditemukan bungker yang dijadikan tempat peracikan miras. Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan tersangka JS dan HM.

Pantauan CNNIndonesia.com, bungker tersebut berada tepat di belakang rumah. Posisinya terletak di sebelah kolam renang yang di atasnya dibangun gazebo berukuran 2,5 m x 2,5 meter. (sur)