Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksanaan uji coba
ganjil-genap di ruas jalan menuju gerbang tol Cibubur 2, Jakarta Timur mengundang protes dari sejumlah warga pengendara mobil hari ini, Senin (16/4).
Pengendara mobil pribadi dengan plat nomor ganjil hari ini dilarang masuk gerbang tol untuk menuju ruas tol Jagorawi. Penerapan ganjil-genap diberlakukan dari pukul 06.00-09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com sampai pukul 07.20 WIB, setidaknya ada enam pengemudi kendaraan yang memprotes pelaksanaan uji coba tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan pertama datang sekitar pukul 06.30 WIB. Pengemudi kendaraan jenis MPV (
Multi Purpose Vehicle) tersebut bersikeras masuk tol dengan alasan buru-buru menuju Bandara Halim Perdanakusuma guna mengejar jadwal penerbangan.
Lelaki paruh baya tersebut mengaku sudah mengetahui uji coba ganjil-genap di gerbang tol Cibubur 2 tersebut. Namun, ia tak memiliki pilihan lain karena jalur alternatif disebutnya lebih macet.
"Saya buru-buru mau ke Bandara saya sudah terlambat, kalau lewat sana macet," kata dia.
Akhirnya pihak kepolisian mengizinkan lelaki tersebut masuk gerbang tol Cibubur 2. Tak lama berselang satu kendaraan berjenis sedan berwarna hitam yang ditengarai milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga memprotes uji coba tersebut.
Saat petugas menjelaskan mengenai uji coba pembatasan plat nomor di gerbang tol Cibubur 2, pengemudi sedan berwarna hitam tersebut memarkirkan kendaraannya di salah satu ruas jalan. Tampak ia mengganti pelat nomornya yang semula hitam sebagai ciri kendaraan pribadi, jadi pelat nomor berwarna merah sebagai tanda milik instansi pemerintahan dengan nomor polisi genap.
Setelah mengganti pelat nomornya, ia pun memutar arah dan kemudian diperbolehkan masuk ke gerbang tol Cibubur 2.
Kemudian, datang lagi kendaraan pelat ganjil dengan huruf plat belakang RFZ yang memaksa masuk ke gerbang tol Cibubur 2. Meski petugas kepolisian lalu lintas yang bertugas sudah menghentikan kendaraannya ia tetap bersikeras untuk masuk tol melalui gerbang Cibubur 2.
"Ini mobil dinas, ada dua plat nomor yang hitam dan merah," kata pria paruh baya yang ditengarai sebagai PNS tersebut di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (16/4).
Sayangnya lelaki tersebut tidak bisa menunjukan pelat nomor 'keduanya'. Ia hanya menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK) dengan harapan diperbolehkan lewat. Meski begitu, petugas kepolisian tetap tidak memperbolehkan kendaraan tersebut untuk masuk ke gerbang tol Cibubur 2.
Walau sudah diperintahkan dilarang masuk ke tol, pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam tersebut bergeming. Bahkan ia menghentikan kendaraannya selama kurang lebih dua menit di tengah jalan sebagai bentuk protes.
Hal itu pun menyebabkan kemacetan di depan Cibubur Junction. Kendaraan lainnya pun membunyikan klakson kepada Pajero hitam tersebut.
Akhirnya, kendaraan tersebut memutuskan untuk mengikuti aturan dan masuk ke arah jalan yang menjadi alternatif. Akibat ulahnya yang sempat bersikeras, warga yang geram pun menyoraki sang pengemudi ketika melajukan mobilnya ke arah jalur alternatif tersebut.
Ditemui kemudian, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengakui protes dari warga adalah kendala yang dihadapi dari uji coba aturan plat nomor dalam lalu lintas ini. Namun, ia optimistis masyarakat mendukung jalannya sosialisasi ini.
"Kendalanya masyarakat masih mencoba masuk ke sini sebagian masih belum mengerti ini termasuk sosialisasi. Mungkin masyarakat tidak tahu tanggal pelaksanaannya," kata Benyamin.
Selain itu, untuk menyosialisasikan uji coba pembatasan plat nomor di gerbang tol Cibubur ini, pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) membagikan selebaran yang berisi informasi perihal tersebut.
Pada hari ini, selain di ruas tol Cibubur, pemberlakuan ganjil genap pun diujicobakan di ruas tol Tangerang, di mana pelarangan masuk diterapkan di gerbang tol Tangerang 2 dan Kunciran 2.
(kid/gil)