Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, dokter Hafil Budianto Abdulgani mengakui pihaknya merasa ada kejanggalan dalam surat visum dokter Bimanesh Sutarjo atas Setya Novanto.
"Kop surat tidak sesuai dengan yang kami gunakan (rumah sakit Medika Permata Hijau). Nomor surat visum tidak sesuai dengan nomor rumah sakit yang biasa diterbitkan Rumah Sakit Permata Hijau hijau. Logonya juga beda," ujar Hafil dalam kesaksiannya untuk Bimanesh selaku terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/4).
Kejanggalan itulah yang kemudian membuat Dewan Direktur dan Komisaris RS Medika Permata Hijau meminta laporan tertulis kepada Bimanesh atas penanganan Setya Novanto pascakecelakaan November 2017 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafil mengatakan para anggota dewan direktur dan dewan komisaris RS Medika Permata Hijau berkumpul di Jakarta, pada 2 Desember 2017.
Mereka yang hadir di antaranya Direktur RS Medika Bumi Serpong Damai hingga Direktur Utama yang merupakan warga negara Malaysia. RS Medika Permata Hijau, kata dia, berada di bawah jaringan grup kesehatan asal Malaysia yakni Kumpulan Perubatan Johor (KPJ).
"Di situlah saya dapat instruksi untuk minta penjelasan dokter Bimanesh. Jadi dewan direktur itu bulan Desember, tanggal 2. Pada hari itu juga saya melayangkan surat minta penjelasan kepada Bimanesh," tuturnya.
Menurut Hafil, Bimanesh kemudian baru menjawab sekitar seminggu kemudian.
"Yang saya ingat dokter Bimanesh menyatakan bahwa bapak Setya Novanto ini adalah pejabat sehingga harus ditangani. Karena beliau khawatir rumah sakit bisa dituntut," kata Hafil dalam kesaksiannya untuk Bimanesh selaku terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/4).
Setya Novanto saat terbaring di RS Medika Permata Hijau usai kecelakaan di Jakarta, 16 November 2017. (Dok. Istimewa) |
Pada 16 November 2017, Setya Novanto yang tengah dalam pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi e-KTP mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Lokasi kecelakaan itu tak jauh dari rumah sakit yang dipimpin Hafil.
Selain menyatakan khawatir RS Medika Permata Hijau bakal dituntut, Hafil mengatakan Bimanesh juga menyampaikan kronologis Setnov menjalani perawatan dalam laporannya tersebut.
Bimanesh, kata Hafil, mengaku mendapat telepon dari dr Alia bahwa Setnov akan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Selain itu, lanjut Hafil dalam penjelasannya Bimanesh mengaku dr. Micheal Chia Cahaya menolak pria yang masih menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar saat itu masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Itu inti pertama yang saya ingat. Kedua dokter Michael tidak mau menerima pasien tersebut. Itu yang saya ingat," terang Hafil kepada majelis hakim Tipikor Jakarta.
Namun, pengakuan Bimanesh soal dokter Alia yang dijelaskan Hafil berdasarkan laporan tertulis itu bertolak belakang dengan kesaksian dokter Alia dalam persidangan sebelumnya.
Saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Alia menyebut Bimanesh lah yang menelepon dirinya memberi tahu Setnov akan dirawat dengan diagnosis hipertensi.
Dalam kasus ini, dokter Bimanesh bersama mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Mereka berdua diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saat itu Setnov diketahui tengah dalam pencarian penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Setnov pun akhirnya masuk ke RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 karena kecelakaan. Sehari kemudian, KPK memindahkan Setnov ke RS Cipto Mangunkusumo.
(kid/sur)