Warga Sekitar Tak Terganggu dengan Diskotek Exotic

FAR | CNN Indonesia
Kamis, 19 Apr 2018 21:02 WIB
Diskotek Exotic resmi ditutup hari ini. Ketua RT setempat menyebut warga sekitar Diskotek Exotic tak terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam itu.
Diskotek Exotic resmi ditutup hari ini. Ketua RT setempat menyebut warga sekitar Diskotek Exotic tak terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam itu. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menyaksikan proses pemasangan garis batas penyegelan Diskotek Exotic oleh petugas Satpol PP.

Ketua RT 13 RW 10 Mangga Dua Selatan, Ahmad Ghozi menyebut warga setempat tidak terganggu dengan kegiatan yang ada di Exotic.

"Selama ini buat warga kami yang di belakang biasa saja, kalau enggak ada keributan, karena kalau ada keributan juga di sini ada sekuriti," ujar Ghozi saat ditemui di lokasi penyegelan diskotek Exotic, Kamis (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Ghozi, Exotic banyak dikunjungi masyarakat pada akhir pekan. Meskipun ramai pengunjung, selama ini tidak pernah ada permasalahan.

"Pada dasarnya di sini aman-aman saja. Masalah di sini (Exotic) saya enggak tahu, yang penting sebagai pengurus saya tahu wilayah saya aman," kata Ghozi.

Ghozi juga mengatakan tidak ada warga sekitar yang bekerja di tempat hiburan itu. Adapun beberapa warga hanya berdagang di sekitar lokasi dan menjadi tukang parkir.

"Warga saya juga cuma parkir saja," kata Ghozi.


Pemprov DKI mencabut izin dan menutup Diskotek Exotic karena dilandasi temuan dugaan pelanggaran pidana, yakni penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan tersebut. Dugaan itu muncul setelah seorang pengunjung diskotek bernama Sudirman tewas pada 1 April lalu.

Beberapa hari kemudian, pihak Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta langsung menerbitkan surat pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap PT Exotic Paradise selaku pemilik Diskotek Exotic.

Penutupan ini sekaligus mengakhiri keberadaan Exotic sebagai salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Pusat.

Selama proses penyegelan, puluhan personel Satpol PP dikerahkan. Melalui penyegelan itu, maka tak bakal ada lagi hiruk pikuk dan gemerlap hiburan malam di diskotek yang berada di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar itu.

Selain memasang garis batas, petugas Satpol PP juga memasang spanduk besar di depan pintu masuk Exotic. Spanduk pengumuman itu bertuliskan "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha".

(pmg/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER