Satpol PP Dikerahkan Tutup Diskotek Exotic

JNP & DHF | CNN Indonesia
Kamis, 19 Apr 2018 01:12 WIB
Pemprov DKI akan mengerahkan personel Satpol PP untuk memastikan Diskotek Exotic dan Sense Karaoke telah tutup, Kamis (19/4).
Gedung Diskotek Exotic. Pemprov DKI akan memastikan bahwa diskotek Exotic dititup Kamis (19/4). (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawal penutupan Diskotek Exotic dan Sense Karaoke, Kamis (19/4).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pengerahan Satpol PP itu ditujukan untuk memastikan perintah penutupan berjalan baik.

"Ini adalah bagian untuk memastikan bahwa arahan dari Pemprov, dari tentunya pencabutan izin bisa dipatuhi dan kita mengirim tentunya Satpol PP dan pejabat Pemprov untuk memastikan itu," ujar Sandi saat ditemui di Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (18/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya Sandi akan memimpin apel pagi Satpol PP di Balai Kota Jakarta Kamis (19/4) pagi. Apel akan digelar pukul 08.00 WIB sebelum aparat menyambangi dua tempat hiburan malam itu.

Kendati demikian, Sandi tak merinci jumlah dan formasi aparat yang akan diterjunkan.

"Nanti lihat besok," ucapnya.
Sebelumnya, Sandi mengonfirmasi dua tempat hiburan malam di Jakarta Pusat itu sudah melakukan penutupan, sehingga pengerahan Satpol PP ini hanya untuk memastikan jalannya penutupan.

"Kami dapat laporan tadi Alhamdulillah Exotic sudah menutup. Jadi besok kami akan pastikan. Kebetulan jatuhnya baru besok. Jadi klarifikasi ya, bukan hari ini," ujar Sandi.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah mencabut izin operasional kedua tempat hiburan itu sejak Kamis (12/4). Tindakan itu dilakukan terkait dugaan peredaran narkotik di Diskotek Exotic dan Sense Karaoke

Seorang pengunjung diskotek Exotic bernama Sudirman ditemukan tewas karena overdosis narkotika di Diskotek Eksotis, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/4).

Di Sense Karaoke, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 orang terduga pemakai dan pengedar narkotik, Kamis (12/4) dini hari.

Tiga Orang Meninggal

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, Brigjen Johny Latupeirissa mengatakan kasus tewasnya pengunjung akibat overdosis di diskotek Exotic, awal April lalu merupakan yang ketiga kali terjadi sejak tahun 2014 sampai 2018.

Kata Johny, karena alasan itulah BNNP merekomendasikan Pemprov DKI agar Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Exotic dicabut.

"Kalau kita lihat datanya di bulan Maret 2014 dan Oktober 2016 ada yang overdosis. Dan 2018 terjadi lagi overdosis. Jadi laporan saya ke (dinas) pariwisata kita sarankan untuk di pariwisata, " ujar Johny.

Johny menambahkan pada tahun 2017, BNNP juga pernah merazia Diskotek Exotic dan mengamankan 21 orang yang semuanya positif menggunakan narkoba.

Sementara berkaitan dengan kematian Sudirman di Diskotek Exotic, Johny mengatakan polisi masih belum bisa memastikan penyebab kematian karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

"Mestinya dalam penegakan hukum juga di autopsi, harus jelas penyebabnya. Tapi pihak keluarga tidak mau. Sampai sekarang penyebabnya yang meninggal belum jelas. Yang jelas asumsi orang kan overdosis. Bisa dia diracun atau jantungan kita enggak tahu," ujar Johny.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER