Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menggelar kasus minuman keras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, dengan tersangka Samsudin Simbolon, beserta tersangka lain yang merupakan istri dan dua pegawainya, Kamis (19/4). Gelar kasus turut dihadiri oleh Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin.
Dalam gelar perkara ini juga ditunjukan ruang bawah tanah atau bungker tempat tersangka meracik miras oplosan di belakang rumahnyaa di Cicalengka.
Dalam pantauan
CNNIndonesia.com, bungker tersebut berada tepat di belakang rumah. Posisinya terletak di sebelah kolam renang yang di atasnya dibangun gazebo berukuran 2,5 m x 2,5 m.
Suasana pengap begitu terasa di dalam bungker sepanjang 18 meter dengan lebar 4 meter dan tinggi 3,2 meter itu.
 Bungker tempat meracik miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung. (CNN Indonesia/HYG) |
Terdapat sekitar 15
exhaust fan atau kipas angin yang dapat mengeluarkan udara keluar ruangan. Di sudut ruangan juga terlihat ada dus air mineral, jeriken, dan botol-botol bekas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada satu ruangan khusus tempat meracik yang ditutup dengan sekat tripleks. Di tempat tersebut, para tersangka diduga memproduksi miras oplosan yang kemudian diedarkan ke wilayah Cicalengka dan sekitarnya. Belakangan miras oplosan itu diduga menewaskan 52 orang.
Wakapolri Komjen Syarifudin mengatakan masalah miras oplosan dalam sebulan terakhir menyita perhatian publik. Dalam catatannya, 112 nyawa tewas akibat menenggak miras oplosan dalam waktu satu bulan terkahir, termasuk di Cicalengka dan Jabodetabek.
 Bungker tempat peracikan miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung. (CNN Indonesia/HYG) |
"Oleh karena itu, kita siang ini menggelar ekspose dan salah satu pelakunya sudah tertangkap tadi malam sampai di Bandung," katanya.
Dia menjelaskan, kejadian miras oplosan tak hanya terjadi di Jawa Barat. Tetapi juga di provinsi lain seperti di DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan.
"Semua jajaran yang terkait melakukan operasi besar-besaran sehingga diungkap melalui langkah yang progresif," ujarnya.
Dari keterangan para tersangka, polisi menduga, tak ada kaitan antara para pelaku di Cicalengka ini dengan di Jabodetabek dan daerah lain.
"Jadi ini bukan merupakan jaringan meski satu sama lain saling mengetahui. Motifnya bisnis, rata-rata sudah melakukan sekitar dua tahun," kata Syafruddin.
(hyg/sur)