Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan hasil pelacakan terakhir pihaknya diketahui SS telah berada di luar Pulau Jawa.
"Terakhir yang jelas di luar Jawa," kata Trunoyudo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Syamsudin, polisi juga tengah memburu enam orang tersangka lain yang juga telah masuk dalam DPO. Menurutnya, enam orang DPO tersebut diduga berperan sebagai sebagai agen dan peracik miras oplosan.
Miras oplosan racikan Syamsudin dan rekan-rekannya tergolong mematikan. Tercatat, 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut berjenis ginseng tersebut.
Polisi juga sudah menggeledah rumah SS, pemilik dan pengedar miras oplosan jenis ginseng di Jalan Raya Garut-Bandung, Cicalengka, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan tersangka JS dan HM.
Hasilnya, ditemukan bungker yang dijadikan tempat peracikan miras. Pantauan CNNIndonesia.com, bungker tersebut berada tepat di belakang rumah. Posisinya terletak di sebelah kolam renang yang di atasnya dibangun gazebo berukuran 2,5 m x 2,5 meter. (osc/gil)